Jayapura – Berdasarkan hasil pemantauan dari Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Papua, pada Mei 2022, tingkat inflasi gabungan 3 kota IHK di Papua sebesar 0,69 persen.
Inflasi terjadi di 2 kota SBH, yaitu di Timika sebesar 0,59 persen dan di Jayapura sebesar 0,96 persen. Sementara itu, deflasi hanya terjadi di Merauke sebesar 0,02 persen
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Papua Adriana Helena Carolina, menjelaskan pada Mei 2022, terjadi inflasi sebesar 0,69 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 109,96.
“Dari 3 kota IHK di Papua, 2 kota mengalami inflasi yakni Jayapura dan Timika, sebesar 0,96 persen dan 0,59 persen. sedangkan 1 kota mengalami deflasi, yakni Merauke, sebesar 0,02 persen,”kata Adriana Helena Carolina dalam keterangan perss di Kantor BPS Papua, Kamis 02 Juni 2022.
Adriana menjelaskan, Inflasi terjadi di Jayapura dan Timika lantaran adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya indeks kelompok pengeluaran pada kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 0,57 persen, juga kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,01 persen.
Kemudian lanjut Adriana, kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,22 persen. Dan kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,13 persen.
“Kelompok kesehatan sebesar 0,53 persen, kelompok transportasi sebesar 1,65 persen, kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 0,27 persen, dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 3,49 persen,” jelasnya.
Selain itu, Adriana juga megungkapkan, jika tingkat inflasi tahun kalender Januari-Mei 2022 sebesar 3,02 persen dan tingkat inflasi tahun ke tahun Mei 2022 terhadap Mei 2021 sebesar 4,75 persen.
Sementara untuk bahan makanan pada Mei 2022 mengalami inflasi sebesar 0,73 persen. Tingkat inflasi bahan makanan tahun kalender Januari-Mei 2022 sebesar 5,59 persen.
“Jadi tingkat inflasi bahan makanan dari tahun ke tahun Mei 2022 terhadap Mei 2021 sebesar 7,09 persen,” paparnya. (Tiara)