Pasific Pos.com
Ekonomi & Bisnis

BPJS Ketenagakerjaan Harap Pemda di Papua Buat Regulasi Perlindungan Tenaga Kerja

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Papua Jayapura Haryanjas Pasang Kamase. (Foto : Istimewa)

Jayapura – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Cabang Papua Jayapura memberikan penghargaan kepada sejumlah lembaga  dalam pagelaran Paritrana Award 2024.

Apresiasi tersebut diberikan pada Senin (26/8/2024) di Swissbel Hotel Papua di Kota Jayapura menghadirkan pejabat pemerintah dan pimpinan gereja.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Papua Jayapura, Haryanjas Pasang Kamase mengatakan, penghargaan Paritrana ini diberikan kepada beberapa lembaga yaitu Pemerintah Daerah, Pemberi Kerja Skala Besar, Usaha Mikro dan Kecil dan Pemerintah Kampung.

Dia berharap, kedepan, variabel di dalam penilaian tersebut seperti pemerintah Daerah adanya regulasi tentang pemberian perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada seluruh stakeholder .

“Baik penerima upah, bukan penerima upah dan jasa konstruksi, khususnya untuk implementasi Inpres Nomor 4 Tahun 2022 tentang pengentasan kemiskinan ekstrem dengan memberikan perlindungan terhadap pekerja rentan, seperti yang sudah dilaksanakan oleh Kabupaten Sarmi dan Kota Jayapura,” kata Haryanjas di Jayapura, Rabu (28/8/2024).

“Kemudian yang kedua, dengan  adanya pemberian kepada salah satu aparatur kampung yaitu Kampung Holtekamp yang telah menggunakan alokasi dana untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat rentan miskin di kampung tersebut, diharapkan kampung lainnya di provinsi Papua dapat melakukan hal yang sama,” sambungnya.

Pihaknya berharap, perusahan besar lainnya seperti Bank Papua juga dapat melakukan hal yang sama mendaftarkan seluruh tenaga kerjanya, kemudian yang berkaitan dengan mitra kerja wajib didaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan, sehingga kompetensi dapat berjalan dengan baik, dan bank milik daerah tersebut memiliki kompetitor yang lain dalam penghargaan ini.

“Harapan utama adalah Pemerintah Daerah baik provinsi maupun kabupaten di seluruh Papua bisa bersama menciptakan regulasi yang mendukung perlindungan ketenagakerjaan terhadap masyarakat rentan miskin dalam upaya pemerintah menanggulangi kemiskinan ekstrem ini,” ucapnya.

Paritrana Award merupakan apresiasi untuk mendorong terwujudnya cakupan keseluruhan atau universal coverage perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Salah satu indikator dalam penilaian Paritrana Award adalah tingginya kepedulian dan partisipasi aktif perusahaan dalam mendorong terciptanya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Gelaran Paritrana Award sudah dimulai sejak 2017 merupakan penghargaan tahunan dari pemerintah yang diinisiasi Kementerian Koordinator Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) bersama BPJS Ketenagakerjaan, didukung Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Dalam Negeri.

Leave a Comment