Pasific Pos.com
Ekonomi & BisnisHeadline

BPJS Ketenagakerjaan Beri Perlindungan Sosial Petugas PSU Pilgub Papua

Jayapura – Provinsi Papua salah satu daerah yang akan menyelenggarakan pemungutan suara ulang atau PSU untuk pemilihan gubernur (Pilgub). Diketahui, PSU Pilgub Papua akan berlangsung pada 6 Agustus 2025 di 8 kabupaten 1 kota.

Dalam PSU ini terdapat dua pasangan calon yang akan bersaing yaitu Nomor Urut 1, Benhur Tomy Mano – Costan Karma dan Nomor Urut 2, Mathius D Fakhiri – Aryoko Rumaropen.

Pada Pemilu 2024, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan memberikan perlindungan sosial bagi 9.798 petugas dengan dua program yaitu Jaminan Kematian atau JKM dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).

“Namun, kami belum mencover para pekerja yang akan bertugas di PSU nanti lantaran belum ada informasi data petugas, tetapi semestinya seperti tahun sebelumnya itu bisa berjalan,” kata Sirta Mustakiem selaku Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Papua Jayapura, Rabu (30/4/2025).

Sebelumnya, KPU telah menetapkan tahapan PSU Pilgub Papua. Tahapan kampanye berlangsung selama 130 hari, dimulai 26 Maret 2025 hingga 2 Agustus 2025,

Kampanye akan dilakukan melalui tujuh metode, yaitu pertemuan terbatas, tatap muka dan dialog, debat publik, penyebaran bahan kampanye, pemasangan alat peraga kampanye melalui media sosial, dan sosialisasi oleh KPU Papua.

Sementara, untuk jadwal iklan kampanye di media massa dan daring akan berlangsung selama 14 hari terakhir, yaitu 21 Juli hingga 2 Agustus 2025.

“Setelah kampanye berakhir, akan diberlakukan masa tenang pada 3-5 Agustus 2025, sebelum pemungutan suara,” kata Diana Simbiak selaku Ketua KPU Provinsi Papua. (Zulkifli) 

Leave a Comment