Pasific Pos.com
Kriminal

Bobol Toko Butik, Dua Pemuda Ditangkap

JAYAPURA – Dua pemuda ME dan JD  warga Padang Bulan harus berurusan dengan pihak kepolisian lantaran terlibat kasus pencurian di sebuah toko Butik beberapa waktu lalu.

Kapolsek Abepura AKP Clief Gerard Philipus Duwith menjelaskan penangkapan kedua pelaku berdasarkan laporan polisi 24 / I / 2020 / Papua / Resta Jpr Kota / Sek Abepura.

Bahkan kata Clief dalam kasus pencurian itu terdapat empat orang pelaku, dimana dua diantaranya berhasil diamankan.

“Hasil pengembangan dan keterangan, dua pelaku berhasil kami tangkap yakni ME dan JD sementara dua lainnya SE dan YY masih dalam pengejaran,” ucapnya.

Saat ini keduanya, Lanjut Clief telah diamankan di Mapolsek Abepura guna pemeriksaan lebih lanjut. Dimana satu dari dua pelaku merupakan residivis.

“ME di ketahui merupakan residivis yang sudah melakukan kejahatan dalam kasus pencurian dan dirinya (ME red) baru saja keluar dari lapas Abepura,” bebernya.

Saat dilakukan penangkapan pun, lanjut Clief keduanya tidak melakukan perlawanan apapun, sehingga keduanya digiring ke Mapolsek Abepura.

“Para pelaku ditangkap rumah masing-masing tanpa pelawan, dan saat ini keduanya masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Reskrim,” ujarnya.

Leave a Comment