Kabupaten Jayapura – Rencana awal pendaftaran honorer Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dilingkungan instansi pusat maupun daerah akan berakhir hari ini 07 Januari 2025 namun telah diperpanjang kembali sampai dengan tanggal 15 Januari 2025.
Plt Kepala BKPSDM Kabupaten Jayapura Budi Projonegoro Yokhu, S.STP mengatakan Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah memberikan perpanjangan pendaftaran PPPK jalur khusus honorer sampai tanggal 15 Januari 2025.
“Sehingga sangat membantu bagi kami dalam penyelesaian masalah honorer di kabupaten Jayapura,” kata kaka Budi sapaan akrabnya saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (7/1/2025) pagi.
Dengan perpanjangan ini, ia mengimbau bagi honorer tenaga teknis, tenaga kesehatan dan tenaga guru yang belum mendaftar agar segera melakukan pendaftaran secara mandiri di aplikasi SSCASN.
Ditambahkan Budi, untuk tenaga teknis dan kesehatan sangat tertangani dengan baik, namun untuk guru-guru honorer perlu penanganan lebih khusus.
“Karena itu, satu minggu ini kami dari BKPSDM Kabupaten Jayapura membuka layanan khusus bagi guru-guru honorer yang belum melakukan pendaftaran PPPK karena kendala teknis maupun nonteknis” ungkapnya.
“Termasuk layanan khusus Pendaftaran PPPK guru honorer sekolah negeri baik tingkat TK, SD, SMP dan SMA yang tidak dapat melakukan pendaftaran sendiri atau mengalami kendala teknis administrasi dapat langsung ke kantor BKPSDM Kabupaten Jayapura di buka mulai jam 08.00-15.00 WIT” pungkasnya.