Jayapura, Anggota DPR Papua, Deki Nawipa meminta Badan Kehormatan (BK) DPR Papua bekerja maksimal dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya.
Bahkan Deki menilai kinerja anggota BK jalan ditempat. Padahal tugas dan tanggungjawab BK dalam lembaga ini begitu besar.
Apalagi tandas Politisi Partai Berkarya itu, BK secara lembaga sudah diparipurnakan. Itu berarti anggota BK ini harus maksimalkan tugasnya di DPRP karena setelah reses ia melihat lembaga ini tidak punya agenda kerja.
“Termasuk kehadiran anggota. Kami belum lihat, itu sebabnya kami minta supaya anggota BK yang sudah dipilih oleh teman teman dewan secara lembaga, maksimalkan tugas tanggung jawab dia sebagai anggota BK di lembaga ini,” kata Deki Nawipa ketika ditemui Pasific Pos di ruang kerjanya, Kamis siang (8/4).
Menurut legislator Papua itu, anggota BK punya dua tugas tanggung jawab yang dipakai sebagai dasar, yaitu kode etik dan tata beracara. Kode etik dan tata beracara. Kedua dasar ini, itu tidak ada kepentingan.
“Jadi tdak memandang dari fraksi atau alat kelengkapan lain dan dia independen. BK ini adalah polisi kecil dalam lembaga ini,” tekannya.
Akan tetapi sampai hari ini lanjut Deki Nawipa, polisi polisi itu kurang jelas untuk mengerjakan atau mempertanggungjawabkan sebagai polisi kecil di lembaga ini
“Secara fisik saya sendiri sudah masuk dalam tempat polisi kecil dan tidak ada satu anggotapun yang ada dalam BK ini. Ini menandakan musuh sudah ada dalam markas ini. Itu sebabnya saya minta anggota BK dapat melaksanakan tugas dan tupoksinya, sehingga BK bertanggung jawab dalam semua aktivitas dalam lembaga ini,” ujar Deki.
Selain itu, kata Deki, BK juga harus bertanggung jawab dari sisi kehadiran anggota maupun di sisi tugas tanggung jawab masing masing pimpinan di lembaga DPRP dan pimpinan alat kelengkapan dewan. Sehingga kalau anggota BK itu sendiri tidak aktif bagaimana kinerja BK itu bisa dilihat rakyat.
“Itu sebabnya anggota BK saya minta maksimalkan kinerja BK sendiri. Pada periode lalu saya adalah anggota BK dan saya bisa bandingkan kinerja periode lalu dan kini,” cetusnya.
Menurutnya, BK periode kini sama sekali dari ketua sampai anggota tidak ada waktu waktu tertentu hadir di ruangan. Padahal BK ini mesti dapat memberikan satu teladan memperhatikan semua kepentingan di lembaga ini. Mengklarifikasi atau menilai kinerja anggota secara lembaga dan pribadi.
Bahkan ungkapnya, selama ini dari reses selesai sampai hari ini tidak ada kegiatan. Anggota tidak ada masuk di kantor. Ada yang masuk tapi nanti sore – sore baru masuk.
“Sekarang komitmen daripada kita waktu dilantik kita sudah ada pengakuan bahwa saya akan pentingkan pribadi saya untuk banyak orang daripada pribadi saya,” katanya.
Deki Nawipa menegaskan, apapun kondisi dalam lembaga ini dibutuhkan banyak rakyat. Mereka melihat anggota DPRP itu rasa puas. Ia meminta BK maksimalkan kerjanya di lembaga DPRP.
Sehingga tambahnya, anggota BK wajib melaksanakan tata beracara dan kode etik. Itu fungsi dan tugas BK. BK ini lebih tinggi dari semua alat kelengkapan.
“Jadi perlu diketahui, BK lebih tinggi daripada pimpinan, unsur pimpinan maupun pimpinan alat kelengkapan lain. BK berhak memanggil, menegur dan memberikan sanksi, jika ada anggota BK yang melanggar,” tegasnya, (Tiara).