Jayapura –Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Papua (KPw BI Papua) telah membuka pelayanan penukaran Uang Peringatan Kemerdekaan 75 tahun RI (UPK 75) pecahan Rp75.000, Selasa (18/8/2020).
Pelayanan penukaran UPK 75 dilaksanakan di halaman Kantor Perwakilan Bank Indonesia Papua dengan jam pelayanan untuk penukaran individu pukul 08.00 – 11.00 WIT.
Kepala KPw BI Papua, Naek Tigor Sinaga mengatakan, dari 75 juta bilyet atau lembar yang dicetak, BI Papua mendapat jatah 1,1 juta lembar yang siap diedarkan kepada masyarakat dengan mekanisme melakukan pendaftaran untuk penukaran UPK 75 melalui aplikasi berbasis website di tautan https://pintar.bi.go.id dengan syarat satu KTP berlaku untuk satu lembar UPK 75 Tahun RI.
Dia menjelaskan bahwa BI Papua melayani penukaran UPK 75 sebanyak 150 lembar per hari, dan pendaftar telah mencapai 1.350 orang. Pada hari perdana penukaran, BI Papua melayani 130 pendaftar.
Pemerintah bersama Bank Indonesia memperkenalkan uang rupiah pecahan nominal 75.000 secara virtual bertepatan dengan peringatan Kemerdekaan Republik Indonesia ke-75 tahun, Senin (17/8/2020).
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang Rupiah, maka uang rupiah ditempatkan sebagai salah satu simbol kedaulatan negara yang harus dihormati dan dibanggakan oleh seluruh warga negara Republik Indonesia. Oleh karena itu, rupiah ditetapkan sebagai Uang Negara Kesatuan Republik Indonesia atau Uang NKRI.
“Pengeluaran uang peringatan kemerdekaan 75 tahun RI ini bukanlah merupakan pencetakan uang baru yang ditujukan untuk peredaran secara bebas dan tersedia di masyarakat. Dan bukan juga sebagai tambahan likuiditas untuk kebutuhan pembiayaan atau pelaksanaan kegiatan ekonomi,” jelas Menteri Sri.
“Namun peluncuran uang rupiah khusus tersebut dilakukan dalam rangka memperingati peristiwa atau tujuan khusus yang dalam hal ini adalah peringatan kemerdekaan RI yang ke-75 tahun,” lanjutnya.
Mata uang ini berbentuk uang kertas pecahan nominal 75.000 rupiah dengan jumlah lembar yang dicetak sebanyak 75 juta yang ditandatangani oleh Menteri Keuangan selaku wakil pemerintah dan Gubernur Bank Indonesia. (Zulkifli)