Pasific Pos.com
Headline

Besok, Empat Pimpinan DPR Papua Periode 2024 – 2029 Dilantik

 

 

Jayapura – Berdasarkan hasil keputusan rapat Badan Musyawarah (Bamus) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Provinsi Papua, telah disepakati bahwa, empat unsur pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Provinsi Papua defenitif periode 2024 – 2029, siap dilantik, pada Selasa (Red : besok) 7 Januari 2025.

Hal itu disampaikan Ketua Sementara DPR Papua, Tan Wie Long didampingi Wakil Ketua Sementara DPR Papua, Herlin Beatrix Monim, SE kepada sejumlah awak media, usai memimpin Rapat Bamus yang berlangsung di Ruang Banggar DPR Papua, Senin 6 Januari 2025.

Selain itu kata Tan Wie Long, melalui rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR Papua ini juga membicarakan agenda persiapan pelantikan defenitif.

“Jadi dalam rapat tersebut telah disepakati bahwa empat pimpinan definitif itu akan dilantik besok malam pada Selasa, 7 Januari 2025, Pukul 19.00 WIT,” bebernya.

Dalam rapat Bamus hari ini, selain membahas soal pelantikan empat Pimpinan DPR Papua, tapi juga membahas tentang Alat Kelengkapan Dewan (AKD).

Berikut nama empat anggota DPR Papua defenitif yang akan dilantik besok, masing-masing yakni Deni Bonay dari Partai Golkar sebagai Ketua DPR Papua, Herlin Beatrix Monim, SE dari Partai NasDem sebagai Wakil Ketua I, Murki Hamadi dari PDIP sebagai Wakil Ketua II, dan Supryadi Laling dari PKS dilantik sebagai Wakil Ketua III DPR Papua.

Sementara untuk pemilihan alat kelengkapan dewan, Tan Wie Long menyebut jika pihaknya masih menunggu aturan tata tertib (Tatib) dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Rencana dalam waktu dekat ini, kami akan lakukan koordinasi kepada Kementerian melalui Ibu Sekwan,”jelasnya.

Lanjut dikatakan, namun untuk mengisi unsur pimpinan alat kelengkapan dewan, prosesnya bisa terbuka atau tertutup, tergantung kesepakatan di Fraksi.

“Apakah nanti diserahkan kepada masing-masing komisi untuk memilih pimpinan atau ada persetujuan atau kesepakatan antara pimpinan fraksi,”ujar Along panggilan akrabnya.

Yang jelas tandas Tan Wie Long, untuk pemilihan alat kelengkapan dewan, pihaknya juga masih menunggu kesepakatan. Apakah dipilih oleh Fraksi atau dari Fraksi ini yang menyerahkan nama –nama ke komisi untuk selanjutnya komisi melakukan pemilihan pimpinan di setiap Komisi.

Terkait kursi pengangkatan, Politisi Partai Golkar Papua itu menjelaskan, jika pihaknya juga masih menunggu hasil keputusan dari Pansel Tingkat Provinsi. Setelah ada hasil, baru akan dikonsultasikan ke Gubernur untuk diserahkan ke Mendagri untuk di SK-kan.

“Saat ini, sudah ada tahap fit and proper test di tingkat provinsi. Kita berharap secepatnya sudah ada hasilnya, siapa-siapa keterwakilan Anggota DPR Papua jalur pengangkatan ini,” terangnya.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua Sementara, Herlin Beatrix Monim, SE menambahkan, bahwa untuk unsur pimpinan AKD, sesuai aturan akan dipilih melalui usulan Pimpinan Fraksi dan pemilihan di dalam komisi masing masing

“Namun tetap kita berpegang pada mekanisme dan aturan dalam pemilihan unsur pimpinan komisi. Jadi, pemilihan tergantung dari jumlah fraksi. Nanti fraksi penuh yang akan memilih, seperti Golkar, PDIP, NasDem dan selanjutnya Gabungan Fraksi.

Diakui, jika dasar hukumnya adalah tata tertib (Tatib) DPR Papua dan itu yang harus pihaknya tunggu yakni persetujuannya dari Kemendagri

“Oleh karena itu, setiap Fraksi juga akan mengutus anggotanya ke dalam setiap Komisi. Dan dari hasil kesepakatan Fraksi yang kemudian di dalam komisi terjadi pemilihan pimpinan dan anggota,” ujar Monim sapaan akrab Politisi NasDem Papua itu.

Namun, ia pun berharap, jika pada pemilihan AKD nanti, tetap dalam mekanisme aturan dan saat ini dasar hukum hasil dari Tatib Tertib itu masih menunggu dari Kementrian DalamNegeri.

“Distribusinya berdasarkan dari jumlah anggota. Itu sudah diatur berdasarkan P18. Berapa di setiap komisi, Bapemperda, Badan Anggaran. Dan itu semua merujuk pada Tatib Dewam yang di sahkan,”jelas Herlin Monim. (Tiara).

toto slot

Leave a Comment