Jayapura – Julius Dantje Hukubun, salah satu peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan mengaku sangat terbantu selama menjalani pengobatan jantung.
Julius merupakan anggota DPRD Boven Digoel dan telah mendapatkan perawatan rujukan Pengobatan Jantung Terpadu di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jayapura, setelah sebelumnya dirawat di RSUD Yowari, Kabupaten Jayapura, Papua.
“Saya sebenarnya sudah masuk rumah sakit sejak Rabu, 23 Agustus 2023. Kala itu, saya sedang melakukan kegiatan di Kabupaten Jayapura, namun tiba-tiba saja kondisi kesehatan saya menurun, sehingga mengharuskan saya untuk dirawat di RS terdekat saat itu, yaitu RSUD Yowari.
Julius mengungkapkan, setelah mendapatkan pelayanan, dirinya didiagnosa mengalami serangan jantung, sehingga harus dirujuk ke RSUD Jayapura yang memiliki Pelayanan Jantung Terpadu.
Julius mengatakan, tidak pernah terbayang ia terkena serangan jantung mengingat tidak terdapat riwayat penyakit tersebut.
Julius menceritakan bahwa sebelumnya ia pernah mengalami komplikasi hipertensi, asam urat, dan batu ginjal. Ia pernah menjalani tindakan Extra Corpored Shock Wave Lithotripsi (ESWL).
Yaitu salah satu bentuk terapi penghancur batu ginjal dengan gelombang kejut (shock wave) berupa gelombang suara yang dihasilkan oleh alat tersebut.
“Sebelum menderita penyakit jantung saat ini, dua tahun lalu saya pernah melakukan tindakan ESWL karena menderita batu ginjal. Biaya ESWL sendiri sekitar Rp7,5 juta per batu, kala itu ada tiga batu. Namun, syukur ternyata seluruh biaya ESWL juga ditanggung oleh BPJS Kesehatan dan saya menjalani tindakan tersebut di RS Siloam Makassar,” jelas Julius.
Selama menjalani pengobatan, Julius selalu mengandalkan BPJS Kesehatan sebagai pembiayaan utama.
Riwayat penyakit yang dideritanya sejak tahun 2017 sampai 2023 dengan diagnosa terakhir sakit jantung. Selama menjalani perawatan, Julius tidak pernah mendapatkan perlakuan diskriminatif dari rumah sakit ataupun kesulitan administasi dari BPJS Kesehatan.
“Selama saya berobat menggunakan BPJS Kesehatan, saya selalu merasa terbantu dan dimudahkan. Pelayanan BPJS Kesehatan sudah berkembang sangat baik, mulai dari pendaftaran, proses rujukan, obat, dan pelayanan lainnya. Jika ada kendala pun, saya selalu dibantu oleh petugas BPJS Kesehatan yang ada di RS tersebut,” ungkap Julius
Julius juga menceritakan bahwa dirinya selalu dirawat sesuai indikasi medis yang disampaikan oleh dokter, tidak terdapat pembatasan tertentu. Jangka waktu rawat inap perawatan juga selalu sesuai anjuran dokter, jika dirasa masih belum pulih, Julius akan mengomunikasikan hal tersebut kepada dokter dan akan diberikan keputusan sesuai indikasi medisnya.
“Berapa lama saya dirawat, semuanya sesuai dengan indikasi medis atau anjuran dokter. Hal ini tentu merupakan pelayanan yang fair, karena dokter pasti mengetahui kebutuhan pasiennya, tidak dikurangi maupun tidak dilebihkan,” kata Julius.
Julius menyampaikan apresiasi kepada BPJS Kesehatan atas peningkatan pelayanan secara signifikan. Julius menilai bahwa BPJS Kesehatan telah berhasil memberikan pelayanan secara prima dan menginformasikan dengan baik terkait edukasi program JKN, baik dari sisi rumah sakit maupun kepesertaan BPJS Kesehatan.
“Peningkatan pelayanan yang diberikan, baik dari sisi rumah sakit maupun BPJS Kesehatan sudah sangat baik dan bahkan luar biasa. Peningkatan ini tentu harus terwujud karena sebagaimana diketahui BPJS Kesehatan dilindungi oleh undang-undang yang dituangkan dalam progam pemerintah yaitu program JKN,” ucapnya.
“RS dalam hal ini tentu dapat berdiri atas izin pemerintah, oleh karenanya RS sudah sepatutnya mendukung program JKN untuk bisa menciptakan kolaborasi yang mendukung pelayanan prima,” kata Julius.