Sentani – Setelah menerima laporan dari masyarakat terkait dengan aksi pencurian dengan kekerasan (Curas) yang terjadi di pertigaan Genyem Sentani pada Jumat 7 April lalu, Tim khusus Cycloop Polres Jayapura yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Iptu Sugarda A.B.T, S.TK., MH bergerak cepat mengejar para pelaku.
Terbukti dalam kurun waktu tiga hari yaitu pada Senin 10 April kemarin, dua (2) pelaku berinisal EK (24) dan MM (23) berhasil di tangkap di Kali Kering, Distrik Waibu, Kabupaten Jayapura. Pelaku berinisal EK (24) dan MM (23) ditangkap di rumahnya saat sedang asik pesta miras (minuman keras).
Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus W.A. Maclarimboen, S.IK., MH., melalui Kasat Reskrim, Iptu Sugarda mengungkapkan bahwa keduanya merupakan pelaku kasus curas yang menimpa korban Asri Jalil (34) pada hari jumat 7 april lalu, sekitar pukul 04.45 WIT saat korban hendak berangkat kerja di Bandara Sentani.
“Korban saat itu hendak berangkat kerja dari rumahnya di Doyo Baru menuju Bandara Sentani dengan menggunakan sepeda motor. Sesampainya di pertigaan jalan Genyem Sentani sekitar pukul 04.30 WIT, korban dicegat oleh EK (24) yang memegang pisau dan meminta rokok kepada korban namun korban tidak memberi karena tidak membawa rokok,” ungkap Iptu Sugarda.
Saat melakukan aksinya, lanjut Iptu Sugarda, pelaku diketahui tidak sendiri. MM (23) yang saat itu juga memegang pisau, membantu mencekik korban dari arah belakang yang masih dalam posisi duduk diatas motor.
“Karena merasa terdesak, korban berusaha melepaskan diri dan mencabut kunci motornya namun EK langsung mengayunkan pisau kearah tangan korban dan mengenai pergelangan tangan kanan korban,” ujarnya.
Mantan Kapolsek Nimbokrang ini memaparkan, para pelaku kemudian menarik korban kearah kebun singkong warga yang berada di pinggir jalan raya. Setelah itu, pelaku mengambil barang – barang berharga milik korban seperti HP dan dompet yang berisi kartu – kartu penting.
“Setelah berhasil melakukan aksinya, kedua pelaku langsung pergi menggunakan sepeda motor milik korban. Sementara korban, berusaha meminta tolong kepada pengguna jalan yang melintas namun tidak ada yang berhenti karena korban dikira orang mabuk. Hingga beberapa menit kemudian, teman kerja korban melintas kemudian membawa korban ke RSUD Yowari,” jelas Itpu Sugarda.
Lebih lanjut pria yang pernah menjabat Kasat Reskrim Polres Mimika ini juga menjelaskan, kedua pelaku berhasil ditangkap berkat kerja keras timnya, dimana dari hasil penyelidikan diketahui identitas dan tempat tinggal pelaku.
“Tim yang sudah mengantongi identitas, kemudian mengepung rumah pelaku dan berhasil mengamankan keduanya. Pelaku EK (24) diamankan di ruang tamu pada saat sedang mengonsumsi miras bersama dua orang teman wanitanya, sementara pelaku MM (23) dalam keadaan tidur.” bebernya.
Setelah kedua pelaku berhasil diamankan kemudian tim melakukan penggeledahan “Dari hasil penggeledahan, tim mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z1 warna hijau milik korban, 1 unit HP Samsung A50 S milik korban, 1 buah pisau dan 1 buah badik milik pelaku yang digunakan saat melakukan aksinya, serta beberapa kartu identitas milik pelaku.” Sebut Iptu Sugarda.
Sugarda menambahkan, karena kondisi kedua pelaku masih dalam pengaruh minuman keras sehingga belum bisa dilakukan pemeriksaan, namun telah dilakukan koordinasi terhadap korban.
“Yang mana korban membenarkan bahwa keduanya merupakan pelaku curas terhadap dirinya. Kita juga masih akan lakukan pengembangan lebih lanjut terhadap kedua pelaku kasus pencurian dengan kekerasan tersebut,” pungkas Sugarda.