Waropen – Komisioner Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI) Divisi hukum Fritz Edwar Siregar, SH.,LL.,PH.D, akan tiba di Waropen pada Kamis (6/8), Kedatangannya dalam rangka sebagai narasumber pada Kegiatan Sosialisasi prodak hukum Bawaslu dalam pemilihan kepala daerah tahun 2020.
Hal tersebut dikatakan, Komisioner Bawaslu Waropen , Nikolas Imbiri, S.ST.Pi. sebagai koordinator divisi hukum penindakan dan sengketa saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (5/8). Menurutnya, kedatangan Bawaslu RI bagian divisi hukum ini baru pertama kali, selain memberikan sosialisasi prodak hukum Bawaslu, juga memantau kesiapan Pilkada.
“Kami Bawaslu Waropen sangat mengapresiasi dan Bersyukur mendapat kunjungan mendapat kunjungan dari Bapak Fritz Edwar Siregar, Dimana Beliau Merupakan Salah satu dari 5 Anggota Bawaslu Republik Indonesia yang membawahi Divisi Hukum”. jelasnya
Diharapkan, dengan kedatangan Komisioner Bawaslu RI Divisi Hukum, dapat memberikan materi dan pemahaman terkait dengan Produk Hukum Bawaslu dari sisi Pengawasan menyangkut tugas, kewenangan dan kewajiban Bawaslu dalam penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2020 di Kabupaten Waropen.
Disampaikan, bahwa peserta dalam kegiatan Sosialisasi Produk Hukum Bawaslu adalah Partai Politik, Tokoh Agama, Tokoh Perempuan, Tokoh Pemuda, Tokoh Adat, Kepala Kampung, ASN, Forkopimda, LSM, Kesbangpol.