Pasific Pos.com
Headline

Bawaslu Papua Temukan Sejumlah Kejanggalan Dalam DPS Untuk Pemilu 2024

 

Jayapura — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Papua menemukan sejumlah kejanggalan dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilu 2024.

Temuan ini disampaikan oleh Ketua Bawaslu Provinsi Papua, Hardin Haladin, dalam media gathering bersama sejumlah Pimpinan Redaksi dan puluhan wartawan di Caffe HangOver, Holtekamp, Kota Jayapura, pada Kamis, 12 September 2024.

“Kami menemukan beberapa anomali dalam data pemilih, termasuk usia di bawah 0 tahun, bahkan minus 2 tahun,” ungkap Haladin dihadapan puluhan wartawan di Jayapura.

Menurut Haladin, jika hal tersebut kemungkinan besar merupakan kesalahan input data yang perlu diverifikasi ulang oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Selain itu, Bawaslu juga mencatat adanya data pemilih berusia di atas 100 tahun perlu dikonfirmasi kebenarannya.

“Jadi, ada 3.368 orang berusia 80-99 tahun, dan 21 orang di atas 100 tahun. Ini perlu dicek kembali oleh KPU,” tandasnya.

Selain itu, Ketua Bawaslu Papua ini juga menyoroti adanya perbedaan jumlah pemilih antara hasil rekapitulasi di tingkat bawah dengan yang ditetapkan di tingkat kabupaten/kota.

“Di Kota Jayapura, misalnya, ada potensi kehilangan 581 pemilih. Sementara di Mamberamo Raya, perbedaannya mencapai 1.575 orang,” ungkapnya.

Bahkan kata Haladin, fenomena sebaliknya terjadi di Kabupaten Jayapura, di mana jumlah pemilih justru bertambah 168 orang dari rekapitulasi tingkat bawah.

Bawaslu juga mencatat bahwa dari 9 kabupaten/kota di Provinsi Papua, hanya Kota Jayapura dan Kabupaten Supiori yang mengalami penambahan jumlah pemilih dibandingkan dengan DPT Pemilu 2020.

“Tujuh kabupaten lainnya justru mengalami penurunan jumlah pemilih, yang mana hal ini perlu diklarifikasi,” jelas Haladin.

Untuk itu, Haladin juga mengajak masyarakat untuk proaktif mengecek nama mereka dalam DPS.

“Jika ada yang belum terdaftar, segera hubungi penyelenggara Pemilu atau laporkan ke Bawaslu,” tekannya. (Tiara).

Leave a Comment