Anggota Perusda Baniyau Kabupaten Jayapura, Pdt. Joop Suebu dan Kapolres Jayapura, AKBP Fredrickus W. A Maclarimboen.
Sentani – Anggota Badan Pengawas (Bawas) Perusda Baniyau Pdt. Joop Suebu mendesak Kepolisian Resor (Polres) Jayapura untuk lebih serius dalam penuntasan kasus dugaan pemalsuan dokumen tentang pencatutan nama seseorang di Perusahaan Daerah (Perusda) Baniyau yang dikeluarkan oleh akta notaris.
“Sebagai anggota Bawas Perusda Baniyau, saya ingin mengetahui hingga hari ini sejauh mana kasus pemalsuan dokumen tentang pencatutan nama seseorang di Perusda Baniyau. Baik penyelidikannya maupun saksi-saksi yang diperiksa,” kata Joop Suebu saat ditemui di Kota Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Senin (31/7/2023).
Menurutnya, sampai saat ini kasus tersebut belum di tau apakah masih dalam tahap penyelidikan atau penyidikan.
“Karena itu saya minta pak Kapolres Jayapura untuk mengawal kasus dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen tentang pencatutan nama seseorang di Perusda Baniyau, sesuai aturan hukum yang berlaku hingga menemukan para tersangkanya,” pintanya.
Sebab, dari penelusuran bukti-bukti, Bawas Perusda Baniyau periode saat ini menilai peristiwa pidana pemalsuan dokumen ini sudah terjadi dengan sangat sempurna.
“Untuk itu sekali lagi, ia meminta Kapolres Jayapura untuk mempublikasi persoalan tersebut ke media mulai dari tahapan yang dilakukan oleh penyidik di Polres Jayapura. Supaya halayak umum atau masyarakat Kabupaten Jayapura bisa tau bahwa pernah terjadi pemalsuan dokumen pada perusahaan daerah atau Perusda Baniyau Kabupaten Jayapura,” jelas Joop Suebu.
“Sehingga masyarakat punya pandangan terhadap perusahaan daerah milik Pemda Kabupaten Jayapura ini,” tambahnya.
Sementara itu ditempat terpisah, Kapolres Jayapura, AKBP Fredrickus W. A. Maclarimboen, S.IK., M.H., mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi terkait dugaan kasus pemalsuan dokumen tentang pencatutan nama seseorang di Perusahaan Daerah (Perusda) Baniyau Kabupaten Jayapura.
“Sejak Senin 24 Juli kemarin, kita sudah periksa dua orang. Jadi belum semuanya, tapi kita agendakan lagi untuk periksa saksi-saksi yang tertera dalam laporan atau dalam BAP (hasil pemeriksaan) sebelumnya,” jelas AKBP Fredrickus Maclarimboen.
“Jadi masih tahap penyelidikan untuk kasus ini dan juga masih pemeriksaan saksi-saksi,” tutup Kapolres Fredrickus.
Berdasarkan informasi, pada Senin 31 Juli 2023 juga telah dilakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi lainnya dari dugaan kasus pemalsuan dokumen tentang pencatutan nama seseorang di Perusda Baniyau Kabupaten Jayapura.