Jakarta – Dibawa pimpinan Wakil Ketua I DPR Papua, DR. Yunus Wonda, SH MH, Tim DPR Papua membawa hasil kajian Pansus Otsus lembaga itu ke DPR RI, bersama aspirasi masyarakat dan pendapat fraksi di DPR Papua, untuk melakukan lobi-lobi politik kepada fraksi fraksi di DPR RI.
Lobi politik ini, dilakukan Tim DPR Papua untuk mendapat dukungan dari setiap fraksi yang ada di senayan. Tujuannya agar fraksi yang ada di DPR RI dapat mendukung hasil kajian Pansus Otsus DPR Papua, pendapat fraksi dewan, dan juga berbagai aspirasi masyarakat Papua yang berkaitan dengan tahapan revisi UU Otsus yang saat ini tengah dibahas DPR RI.
Tim DPR Papua, pertama melakukan pertemuan dengan Fraksi PAN DPR RI, yang pertemuannya berlangsung di ruang Fraksi PAN DPR RI, Senin siang (21/6/2021).
Wakil Ketua I DPR Papua, Yunus Wonda yang memimpin tim DPR Papua mengatakan, hasil paripurna yang diserahkan oleh pihaknya merupakan semua aspirasi masyarakat Papua yang disampaikan ke DPR Papua.
“Kami sudah rampungkan semua itu. Beberapa waktu lalu, dan kami juga mengutus anggota DPR Papua dari dapil masing masing untuk mendengar aspirasi masyarakat mengenai revisi Undang-Undang Otsus,” kata Yunus Wonda disela-sela pertemuan dengan ketua dan anggota Fraksi PAN DPR RI.
Bahkan ungkapnya, selain DPR Papua, Majelis Rakyat Papua atau MRP juga berupaya mendengar aspirasi warga Provinsi Papua yang berkaitan dengan revisi UU Otsus.
Akan tetapi lanjut Politikus Partai Demokrat itu, upaya Rapat Dengar Pendapat atau RDP yang digelar MRP di sebagian besar wilayah Papua dihalangi oleh pihak pihak tertentu. Misalnya di Merauke dan di beberapa wilayah lainnya.
“Kami jadi kaget ketika revisi hanya mau pada dua pasal (pasal mengenai tambahan dana Otsus dan pasal pemekaran),” ungkapnya.
Padahal tandas Wonda, UU Otsus yang ada kini mesti direvisi keseluruhan. Sebab sudah tidak relevan lagi dengan situasi di Papua kini.
Terkait mengenai pemekaran, Yunus Wonda menjelaskan, jika DPR Papua bukan menolak. Akan tetapi belum saatnya, karena warga asli Papua belum siap.
Menurut Yunus Wonda, jika pemekaran dipaksakan, dikhawatirkan makin membuat orang asli Papua tersingkir di tanahnya.
“Kami orang Papua ini, adalah suku terkecil di negara ini. Mestinya negara memproteksi kami. Pemekaran bukan jaminan untuk mensejahterakan orang asli Papua,” tandas Yunus Wonda.
Untuk itu, Yunus Wonda menegaskan, pihaknya sangat berharap jika Fraksi PAN DPR RI membantu DPR RI. Sebab yang diinginkan adalah revisi UU Otsus kembali pada Pasal 77 undang-undang itu sendiri.
“Kalau mau jujur, rakyat Papua tidak minta pemekaran atau Otsus. Aspirasi mereka jelas, dialog dan merdeka. Akan tetapi kami mencoba menyelesaikan semua ini dalam bingkai NKRI,” tekannya.
Sementara itu, dalam pertemuan tersebut, Ketua Fraksi PAN DPR RI, Saleh Partaona Daulay mengatakan jika pihaknya akan mempelajari dan mendalami, dokumen yang telaj diserahkan itu.
“Papua ini adalah darah yang memang perlu diperhatikan sungguh sungguh. Sejak awal kami mendukung penyelesaian masalah Papua, dan mesti diselesaikan orang Papua,” kata Saleh Partaonan Daulay dalam pertemuan tersebut.
Bahkan kata dia, Ketua Umum PAN juga memerintahkan Fraksi PAN di DPR RI, agar wajib mendengar MRP dan DPR Papua, sesuai amanat UU Otsus.
“Papua ini memang bukan soal pemekaran, tapi meningkatkan atau memperbaiki kwalitas orang asli Papua. Apa yang disampaikan ke kami, akan kami kaji secara khusus dan semua masukan akan kami diskusikan dengan fraksi lain, dan akan kami perjuangkan. Itu yang paling pokok,” tegas Saleh Partaonan Daulay.
Sekedar diketahui, dalam pertemuan Tim DPR Papua dengan Fraksi PAN DPR RI, dihadiri Ketua DPR Papua, Wakil Ketua III DPR Papua, Ketua dan anggota Pansus DPR Papua, Ketua fraksi, wakil ketua fraksi dan anggota fraksi yang ada di DPR Papua. (TIARA).