MERAUKE,ARAFURA,-Kepala Kepolisian Resor Merauke AKBP Ary Purwanto, Sik melalui Kasubbag Humas Polres Merauke AKP Ariffin, S.Sos mengemukakan bahwa Kamis siang kemarin telah terjadi kasus kebakaran base camp dan rumah sewa di Jalan Prajurit. Kasus tersebut sudah ditangani oleh Satuan Reskrim Polres Merauke dan masih dalam penyelidikan untuk mengetahui penyebabnya.
Adapun kerugian materil yang diakibatkan oleh kebakaran ini yaitu terbakarnya 4 (empat) petak base camp / mess pekerja PT. Sentosa dan 4 (empat) petak rumah sewa dengan perkiraan kerugian sekitar Rp.500.000.000. Adapun identitas korban antara lain Anthony ( Pimpinan PT. Sentosa) dan Yustinus Salva selaku pemilik rumah kos. Sedangkan identitas saksi – saksi atas nama Wanda, pemilik rumah kos, Rizky Diasugi sebagai penghuni rumah kos dan Markus Batlari juga sebagai penghuni rumah kos.
Kebakaran terjadi sekitar pukul 10.00 WIT dimana korban 2 dan saksi 1 mendengar teriakan warga bahwa sedang terjadi kebakaran. Selanjutnya korban 2 dan saksi 1 keluar rumah dan melihat base camp PT. Sentosa yang berada di sebelah rumah mereka sudah terbakar dan hampir menghabiskan 4 petak kamar mess.
Pada peristiwa kebakaran tersebut, korban 2 mendengar ledakan dari dalam lokasi kebakaran, selanjutnya korban 2 dan saksi 1 memberitahu seluruh penghuni kos untuk menyelamatkan barang dari dalam rumah. Pada pukul 11.20 WIT mobil pemadam kebakaran Pemda Merauke tiba di lokasi untuk memadamkan api dibantu oleh personil Polres Merauke. Akhirnya pada pukul 11.45 WIT api berhasil dipadamkan.