Jayapura, – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPR Papua, Emus M. Gwijangge,ST mengatakan, pihaknya akan turun ke lima wilayah adat untuk melakukan kajian publik terhadap 11 rancangan peraturan daerah (Raperda) yang baru selesai dibahas dan disusun oleh pihaknya.
“Tapi ini masih tahap awal belum selesai. Dalam satu minggu ini, kami akan jadwalkan untuk konsultasi publik. Sehingga kami akan turun ke lima wilayah adat di Papua yakni, Tabi, Saireri, Lapago,;Meepago dan Animha,” kata Emus M. Gwijangge, ST saat ditemui sejumlah wartawan di Hotel Horison Kotaraja, Selasa (21/7).
Menurutnya, dalam kunjungannya nanti ke lima wilayah adat itu, pihaknya akan meminta masukan dan saran dari masyarakat. Sehingga saran yang disampaikan masyarakat bisa memperkuat materi yang telah dibahas dan disusun pihaknya itu.
“Intinya bahwa kami akan sesuaikan dengan mekanismenya. Satu minggu kedepan kami akan konsultasi publik,” jelas Emus.
Setelah melakukan kajian publik di lima wilayah adat, kata Emus Gwijangge, pihaknya akan kembali memanggil organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Agar raperda tersebut bisa digunakan.
“Kami juga akan panggil Biro Hukum Pemprov Papua untuk harmonisasi,” terangnya.
Setelah itu lanjut Emus, pihaknya akan mengajukan 11 raperda itu ke Badan Musyawarah (Banmus) DPR Papua.
“Namun dari 11 raperda ini, kami belum bisa putuskan untuk langsung dibawa dalam sidang APBD perubahan,” ujar Emua.
Politisi Partai Demokrat itu menuturkan, kemungkinan besar dari 11 raperda, sekitar 8 atau 9 yang bisa dibawa dalam sidang APBD perubahan tahun ini.
“Jadi dalan rangka pembahasan ini, intinya kami masih akan bahas lagi,” terangnya.