Jayapura – Pandemi Covid-19 telah menjadi fenomena yang luar biasa serta memberikan dampak negatif terhadap perekonomian dunia maupun perekonomian nasional. Dampak yang sama juga dirasakan oleh perekonomian Papua.
Rendahnya pertumbuhan ekonomi pada triwulan II dan berlanjut dengan kontraksi ekonomi pada triwulan III terutama disebabkan oleh penurunan kinerja sektor nontambang yang terkontraksi dikisaran minus 4 persen, sebagai dampak adanya pembatasan aktivitas ekonomi ataupun akses penumpang keluar masuk Papua.
Diperkirakan dampak pengurangan kinerja ekonomi (opportunity loss) selama periode tersebut mencapai angka sekitar 7 persen dari perekonomian Papua. Berdasarkan asesmen yang kami lakukan, sektor yang paling terdampak selama pandemi antara lain sektor transportasi dan pergudangan; sektor akomodasi dan makan minum; serta sektor perdagangan.
Sementara itu, jika dibandingkan dengan nasional, pertumbuhan ekonomi Papua masih relatif lebih baik, terutama didorong oleh sektor pertambangan yang tetap tumbuh positif.
Kinerja yang tinggi ini disebabkan oleh beberapa hal antara lain yaitu yaitu peningkatan produktivitas tambang bawah tanah di Kabupaten Mimika, terjaganya permintaan ekspor konsentrat tembaga serta tingginya harga produk tambang di pasar internasional.
Kepala Bank Indonesia (BI) Perwakilan Provinsi Papua, Naek Tigor Sinaga mengatakan sejalan dengan peningkatan produktivitas di sektor pertambangan, sementara belum maksimalnya kinerja sektor nontambang, maka perekonomian Papua pada tahun 2020 diprakirakan masih dapat tumbuh pada range angka yang positif, di atas 3 persen secara year on year (yoy).
“Tren pertumbuhan ekonomi Papua yang positif di tahun 2020 akan terus menguat di tahun 2021 dan diprakirakan tumbuh lebih tinggi mencapai angka double digit,” ucap Naek saat memaparkan kinerja perekonomian Papua secara virtual, Kamis (3/12/2020).
Hal tersebut, kata Naek, seiring dengan perbaikan perekonomian global, peningkatan aktivitas ekonomi dan perdagangan di tingkat Nasional, serta optimisme meredanya dampak pandemi Covid-19.
Dia menyebut, meski sempat mengalami fluktuasi, inflasi Papua sampai dengan bulan November 2020 berada pada kisaran 1,30 persen (yoy) dan diprakirakan akan tetap terjaga dengan baik pada level yang rendah hingga akhir tahun.
Sementara itu, pemulihan ekonomi seiring dengan meningkatnya konsumsi masyarakat pada tahun 2021, diprakirakan akan dapat meningkatkan risiko inflasi melalui peningkatan pendapatan masyarakat serta pulihnya aktivitas perdagangan dan transportasi.
“Meskipun demikian, kami prakirakan inflasi pada tahun 2021 masih tetap berada pada kisaran target nasional yaitu sebesar 3 + 1 persen secara yoy,” tandasnya.
Naek menambahkan bahwa stabilitas Keuangan Daerah di Provinsi Papua masih terjaga dengan baik. Hal ini tercermin dari dana pihak ketiga yang tumbuh tinggi sebesar 19,9 persen (yoy), didorong oleh transfer dana pusat ke daerah untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional.
Sementara, penyaluran kredit masih tumbuh tinggi yaitu sebesar 13,6 persen (yoy), dengan rasio non performing loan (NPL) yang terjaga diangka 2 persen, lebih rendah dibandingkan nasional yang tercatat sebesar 3,2 persen.
Di sisi lain, dengan adanya kebijakan restrukturisasi kredit, rasio loan at risk (LAR) meningkat dari 7,6 persen sebelum masa pandemi menjadi 18,9 persen pada triwulan III 2020.
“Secara umum, perkembangan ekonomi makro di Papua selama tahun 2020 berada pada kondisi yang lebih baik jika dibandingkan dengan nasional. Pertumbuhan ekonomi relatif lebih tinggi, tingkat inflasi yang terkendali, serta stabilitas keuangan daerah yang relatif terjaga. Pencapaian ini dapat menjadi modal utama dalam menyongsong pemulihan ekonomi Papua di tahun selanjutnya,” Naek.
Penjabat Sekretaris Daerah Papua, Doren Wakerkwa menyampaikan apresiasi kepada Bank Indonesia dan instansi terkait yang tergabung dalam Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) yang telah menjaga stabilitas perekonomian Papua terlebih di masa pandemi Covid-19.
Tahun 2020 merupakan tahun yang cukup berat secara regional, nasional maupun global. Perekonomian saat ini mengalami perlambatan dan ketidakpastian yang disebabkan pandemi Covid-19.
Hal ini tercermin dari pertumbuhan ekonomi Papua di pertengahan tahun 2020, perlambatan kinerja ekonomi utamanya terjadi pada sektor nontambang yang terkena dampak langsung dari terbatasnya aktivitas masyarakat.
“Meski demikian, berbagai kegiatan yang dilakukan untuk mendukung pemulihan ekonomi serta sinergi yang kuat dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Pemerintah Papua optimis bahwa kontraksi yang terjadi akan segera kembali tumbuh positif di akhir tahun 2020,” kata Doren. (Zulkifli)