Sentani – Sejumlah masyarakat adat Yahim-Yobeh pemilik tanah di wilayah Roteria (Kemiri), Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura, yang telah dibangun Puskesmas Sentani ancam bakal mengadu ke Presiden Jokowi. Sebab perjuangan mereka untuk mendapatkan kembali tanah yang menjadi miliknya selalu kandas.
“Sebagai aktivis, kami akan membantu masyarakat adat. Kami akan menyurat kepada pak Presiden tentang persoalan (penyerobotan) tanah ini, dan juga akan menyurat kepada Kemendagri menyangkut ketidakadilan yang terjadi,” ujar Aktivis Pemuda, Nelvis Ibo didampingi sejumlah masyarakat adat pemilik hak ulayat atas tanah Roteria (Kemiri) ketika memberikan keterangan pers, di Kota Sentani, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura, Senin (22/5/2023).
Ia mengatakan, pihaknya akan membantu masyarakat adat (Yahim-Yobeh), untuk mengirim surat kepada Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).
Menurutnya, penyerobotan terhadap hak-hak masyarakat adat yang sebenarnya harus menjadi perhatian pemerintah daerah dan mendukung masyarakat yang lemah.
“Tetapi, justru berbalik arah serta mendukung kepada pihak yang berkepentingan dalam pemerintahan itu sendiri dan ini merupakan situasi yang buruk. Kami berharap kehadiran pak Pj Bupati Jayapura mampu menyelesaikan tanah sengketa yang telah di bangun Puskesmas Sentani. Karena kami kehilangan aset besar keluarga yang di turunkan oleh generasinya sekarang,” harap Nelvis.
Pria yang akrab disapa Neil Manobi juga mengatakan, ada beberapa hal yang harus di ketahui terkait tanah di wilayah Retoria atau Kemiri. Pertama, tanah di seluruh wilayah Kemiri adalah tanah milik masyarakat adat Yahim-Yobeh dan semua orang dari suku Sentani sudah mengetahui sesuai dengan sejarahnya, kemudian yang kedua adalah tanah itu milik keluarga (suku marga) Pangkali yakni, Yusak Pangkali.
Selanjutnya, yang ketiga itu berdasarkan sejarahnya ada masyarakat adat Ifale yang tinggal di wilayah adat Roteria atau Kemiri. Di mana, awalnya ada hubungan kekerabatan dan tinggal di Kemiri. Dan, keempat itu adalah masyarakat adat Ifale tidak ada hak untuk memiliki (kuasai) tanah yang ada di Kemiri, tetapi hanya hak pakai saja.
Untuk kronologisnya, kata pria yang juga Aktivis Pemuda Sentani ini, dalam perjalanan pada tahun 2016, 2017 dan 2018, ketika ada perencanaan Bandara Sentani hendak diperluas.
“Maka posisi Puskesmas Sentani itu harus segera pindah dari areal wilayah bandara. Sehingga, Puskesmas Sentani di pindahlan di wilayah Kemiri dengan nama tanah Roteria yang luasannya sekitar 1 hektar,” jelasnya.
Sebelum pembangunan Puskesmas Sentani berjalan, Neil Manobi menyampaikan, bahwa masyarakat adat Yahim-Yobeh sudah mengajukan surat kepada pihak berwajib agar di lakukan mediasi antara pemilik hak ulayat tanah dengan pihak pemerintah daerah, tetapi proses itu tidak dilakukan oleh kepolisian.
Ketika cara mediasi tidak mendapat respon, suku marga Pangkali juga melakukan negosiasi kepada eks Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw. Supaya proses pembangunan Puskesmas Sentani tidak di lakukan dulu, karena belum ada kesepakatan antara pemilik hak ulayat dengan pemerintah daerah namun hal itu juga tidak mendapat respon sama sekali.
Setelah di telusuri kenapa proses mediasi atau penyelesaian antara pemilik tanah dengan pemerintah daerah tidak terlaksana, karena ada yang menjadi benteng untuk lakukan penyerobotan terhadap tanah milik suku marga Pangkali, yang mana sekarang ini menjadi salah satu pejabat di Pemda Kabupaten Jayapura.
Kemudian masyarakat adat Yahim-Yobeh melakukan peradilan adat, Neil Manobi sebagai Pemuda Sentani saat itu juga ikut menyaksikan peradilan adat tersebut, yang mana menyatakan seluruh masyarakat adat Yahim dan Yobeh menolak dengan tegas kepemilikan tanah atas nama keluarga Hikoyabi di wilayah Roteria (Kemiri). Dengan argumentasi adat yang kuat, akhirnya dewan adat waktu itu memutuskan, bahwa tanah itu menjadi milik suku Yahim dan Yobeh.
Namun keputusan adat itu diabaikan oleh pemerintah daerah, sehingga proses pembangunan Puskesmas Sentani berjalan terus dan Puskesmas itu dibangun diatas tanah bersengketa dengan luasan sekitar 1 hektar.
“Untuk itu, saya ingin meminta kepada Pemkab Jayapura dan secara khusus kepada Pj Bupati Jayapura. Bahwa, keluhan masyarakat ini harap menjadi catatan penting dan harus segera ditindaklanjuti, serta kami ingin mendapat tanggapan balik dari pihak Pemkab Jayapura soal tuntutan tersebut,” pinta Politisi Golkar Kabupaten Jayapura ini.
Sementara itu ditempat yang sama, Pemilik Tanah Roteria yang dibangun Puskesmas Sentani, Yusak Pangkali menyampaikan, sepuluh (10) keturunan dari suku marga Pangkali tidak pernah menjual tanah adat Roteria yang sekarang sudah di bangun Puskesmas Sentani.
“Berdasarkan catatan sejarah, bahwa suku marga Hikoyabi hanya sebagai hak pakai dan bukan untuk hak milik. Jadi, mereka tidak ada hak memiliki disitu. Karena hanya hak untuk pakai saja. Sebab, hak ulayat itu adalah hak dari turun temurun,” bebernya.
Awal adanya informasi atau isu mengenai Puskesmas Sentani bakal dipindahkan ke wilayah Kemiri (Roteria) di tanah milik masyarakat adat Yahim-Yobeh.
“Sebelum pembangunan itu berjalan, kami dari masyarakat adat Yahim dan Yobeh sudah mengajukan surat terkait kepemilikan tanah tersebut. Bahwa, tanah Roteria tersebut adalah tanah milik keluarga (suku) Pangkali atau milik pribadi saya Yusak Pangkali, yang merupakan adik kandung dari Ondofolo Besar Yahim-Yobeh, Yosua Pangkali dan itu bukan milik suku marta Hikoyabi,” jelas Yusak.