Jayapura – Dalam rapat paripurna ke IV yang dilakukan secara daring atau zoom, Badan Anggaran (Banggar) DPR Papua meminta penjelasan kepada Gubernur Papua terkait dengan kegiatan yang masih memerlukan penambahan dana dalam pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua.
Dimana, rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPR Papua, Jhony Banua Rouw, SE didampingi Wakil Ketua III DPR Papua, Yulianus Rumbairussy, SSos, MM. Dan dihadiri secara fisik anggota DPR Papua sebanyak 50 persen dan secara daring atau zoom sebanyak 50 persen.
Selain itu, Badan Anggaran DPR Papua juga meminta Gubernur Papua untuk menjelaakan penggunaan dana hibah tahun 2019 dan tahun 2020, yang diberikan kepada KONI Papua dan PB PON XX Papua.
Hal itu diungkapkan H. Kusmanto saat menyampaikan laporan Badan Anggaran DPR Papua dalam rapat paripurna ke IV DPR Papua dengan agenda Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Papua tahun 2020, yang berlangsung di ruang sidang DPR Papua, Selasa malam (14/09).
“Jadi, belanja hibah yang sebagian besar diperuntukkan bagi kegiatan yang mendukung PON XX Papua, yang seharusnya dilaksanakan pada tahun 2020, namun karena pandemi Covid-19 sehingga diundur pelaksanaannya pada tahun 2021,” ujar H. Kusmanto.
Sehingga, Badan Anggaran DPR Papua berpendapat bahwa dengan adanya pengunduran pelaksanaan PON XX Papua tahun 2020, seharusnya semua kegiatan pendukung pelaksanaan PON XX Papua sudah harus tuntas pengerjaannya.
“Namun, kenyataannya masih terdapat kegiatan – kegiatan yang masih belum selesai dan masih membutuhkan penambahan dana,” ungkapnya.
Selain itu, lanjut Politisi PKS Papua ini, Badan Anggaran DPR Papua juga meminta penjelasan Gubernur terhadap persentase pelaksanaan pembiayaan dana Otonomi Khusus (Otsus) Provinsi Papua yangs udah dialokasikan untuk biaya pendidikan (30 persen) serta kesehatan dan perbaikan gizi masyarakat (15 persen).
Untuk itu, Kusmanto menambahkan, jika Badan Anggaran DPR Papua berharap dengan adanya penghematan belanja sebesar Rp 12,29 persen, tidak mengganggu tercapainya efektifitas maupun mutu serta target fungsional pada belanja – belanja tersebut. (Tiara).