Jayapura – Komisi IV DPR Papua menggelar rapat kerja bersama lima mitra OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua dalam rangka pengawasan pembangunan infrastruktur di Hotel Horison Kota Jayapura, Rabu 17 November 2021.
Namun disayangkan, dari lima OPD yang menjadi mitra Komisi IV DPR Papua, hanya diikuti empat OPD diantaranya Dinas ESDM, Dinas Perhubungan dan Dinas Kominfo serta Dinas DPMK. Sedangkan, Dinas PUPR, kembali tidak dihadiri oleh kepala dinasnya.
Bahkan, ini bukan cerita baru jika Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Papua Girius One Yoman kembali tak hadir untuk memenuhi undangan rapat Komisi IV DPR Papua, karena berbagai alasan.
Padahal diketahui, rapat yang digelar Komisi IV DPR Papua bersama mitra OPD di lingkungan Pemprov Papua itu dalam rangka pengawasan pembangunan infrastruktur, itu sangat penting lantaran membahas materi Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Pafond Anggaran Sementara (KUA – PPAS) untuk rancangan APBD Induk tahun 2022.
“Saya pikir ini bukan cerita baru, ini cerita biasa kepala Dinas PUPR Papua tidak hadir lagi dalam rapat, dan dengan tidak hadirnya Dinas PUPR, ya tentu kita tidak membahas lagi. Karena mungkin seringnya kepala Dinas PUPR tidak menghadiri dan tidak menghargai undangan, maka kami pikir tidak membahas lagi,” tandas Ketua Komisi IV DPR Papua, Herlin Beatrix Monim, SE kepada Wartawan usai rapat kerja bersama mitra OPD di Hotel Horison Kota Jayaura, Rabu 17 November 2021.
Bahkan, kata Beatrix Monim, selama dua minggu Komisi IV DPR Papua telah kerja full siang dan malam memporsir tenaga dan pikiran untuk bisa melakukan tugas fungsi pengawasan pembangunan infrastruktur, lalu kemudian lanjut pembahasan materi KUA – PPAS ini,” ungkapnya.
Kendati demikan, tegas Beatrix Monim, agenda itu sudah menjadi tugas Komisi IV DPR Papua, meskipun kali ini Kepala Dinas PUPR Papua kembali tidak hadir, sehingga Komisi IV DPR Papua tetap menyimpulkan hanya empat OPD yang sudah masuk dan menyerahkan kepada rapat Badan Anggaran DPR Papua bersama komisi – komisi.
“Sebab, tidak mungkin lagi dan ini sudah menjadi cerita biasa di DPR Papua ketika rapat atau sidang harus jadi tertunda hanya karena tidak kehadiran kepala Dinas PUPR,” cetusnya.
Padahal ungkap Politisi Partai Nasdem ini, kehadiran kepala dinas sangat penting, lantaran selaku pengguna anggaran dan membicarakan KUA – PPAS tentu akan membahas program – program prioritas dan pekerjaan yang benar-benar untuk rakyat yang membutuhkan pembangunan infrastruktur.
Sebab lanjut Beatrix Monim, dengan adanya rapat bersama mitra itu, tentu nantinya ada kesepakatan – kesepakatan untuk adanya program – program kegiatan.
Untuk itu, tandas Beatrix Monim, Komisi IV DPR Papua tentu berharap kehadiran kepala dinas dalam rapat-rapat penting tersebut terutama sebagai pengambil kebijakan.
“Tapi, jika kepala dinasnya tidak hadir, tentu tidak mungkin sekretaris dinas dan kepala bidang mampu melakukan perubahan-perubahan berdasarkan kesepakatan – kesepakatan kita,” jelas Srikandi Partai NasDem Papua itu.
Beatrix Monim menilai, ketidakhadiran kepala Dinas PUPR dalam rapat bersama Komisi IV DPR Papua itu, selain menjadi salah satu sebab tidak dilakukan rapat tapi juga tidak adanya data secara tertulis yang diberikan oleh sekretaris dinas dan pejabat eselon III dan IV pada Dinas PUPR Papua dalam undangan rapat itu.
“Jadi, mereka tidak mempersiapkan itu, sehingga tidak dibahas. Padahal, data itu merupakan keterbukaan informasi dari Dinas PUPR untuk membahas bersama dengan Komisi IV DPR Papua. Tahun lalu juga begitu dan tahun 2021 ini lagi, mereka tidak mau memberikan data kepada kita,” bebernya.
Padahal, dalam rapat itu, ungkap Beatrix Monim, kemungkinan ada program – program atau terobosan baru yang diusulkan oleh dinas, seperti dinas sudah menjanjikan kepada masyarakat dan DPR Papua turun sehingga aspirasi rakyat itu, harus didorong melalui rapat – rapat bersama mitra tersebut.
“Tentu itu juga kewenangan dinas apakah anggarannya memadahi atau tidak, sehingga dibicarakan dalam rapat. Nah, untuk itulah kehadiran kepala dinas ini sangat penting. Jika kepala dinas tidak hadir, ya kita tidak bisa membahas. Dan sekarang ini jika kepala dinas tidak hadir lagi, ya kita tidak membahasnya. Inilah kondisi yang akan kami sampaikan pada rapat – rapat dan sidang, padahal kami terus mengingatkan itu,” ujar Beatrix Monim.
Apalagi, ungkap Beatrix Monim, anggaran pada APBD tahun 2022 diperkirakan akan turun drastic, terutama dana transfer daerah dari Rp 14 triliun menjadi Rp 8 triliun.
Dikatakan, Dinas PUPR Papua yang tadinya mengelola anggaran sebesar Rp 1,8 triliun 2021, kini mengalami penurunan meski tidak terlalu signifikan karena masih mengelola Rp 1,6 triliun pada tahun 2022.
“Mereka masih mengelola anggaran yang cukup besar. Apalagi, dalam tanda kutip kemarin dalam penyerapan baru 48 persen, sehingga kami mendorong program kegaitan yang prioritas dan mampu menyerap anggaran. Jangan lagi membuat program yang sudah di tahu disana bermasalah tapi ditaruh. Lalu kemudian yang menjadi catatan lagi bahwa disana tidak bisa karena pemalangan dan sebagaimana, tapi hanya mau mengulang kesalahan sehingga kami mau duduk bersama anggar alokasi anggaran itu tepat sasaran dan dianggarkan disesuaikan kebijakan strategis pemerintah,” tandas Beatrix Monim.
Pada kesempatan ini juga, Beatrix Monim mengingatkan bahwa masa waktu kerja yang sangat singkat, sehingga dikejar batas waktu kerja, terutama sidang anggaran sehingga tidak bisa ditunda lagi.
“Tapi, jka kepala dinas tidak hadir sampai disini, ya sudah kita menyampaikan bahwa kepala dinas tidak hadir pada laporan Banggar DPR Papua besok kami menyampaikan bahwa kami tidak membahas karena kepala dinas tidak hadir. Ya, kami tidak mengada-ngada, tapi ini kenyataan dan kondisinya seperti itu dan teman teman wartawan sendiri tahu persis ceritanya bagaimana menghadirkan seorang kepala dinas seperti Kadis PUPR itu seperti apa,” tekannya. (Tiara).