Sentani – Guna menyalurkan kewajiban agama yakni Sholat dari peserta Kongres Masyarakat Adat Nusantara (KMAN) VI di Kampung Yakonde, maka warga setempat menyediakan Aula Jemaat GKI Ebenhaezer Yakonde sebagai tempat Sholat dari peserta KMAN VI yang beragama Muslim selama serasehan dua hari berlangsung.
Beribadah bagi setiap pemeluk agama adalah hal yang wajib, sehingga tidak bisa ditawar-tawar lagi. Dalam pandangan itulah, warga Kampung Yakonde menyediakan tempat bagi peserta serasehan KMAN VI beragama muslim yang Sholat.
Mendapati adanya tempat Sholat yang disediakan warga setempat, salah satu peserta KMAN VI yang beragama Muslim asal Bolaang Mongondow Sulawesi Utara yang juga sebagai Ketua Rombongan Komunitas Amabom Raya, Drs. Saud Kumangki usai menunaikan Sholat kepada media ini, Rabu (26/10/2022) mengatakan, tersediannya tempat Sholat di Aula Jemaat di Kompleks Gereja adalah hal unik dan bernilai toleransi yang tinggi yang di temuinya.
“Bagi kami, ini adalah sebuah penghargaan karena kebutuhan kami untuk melaksanakan sholat bisa terpenuhi. Sebenarnya, inilah wujud dari nilai-nilai luhur dalam rangkah meningkatkan toleransi antara umat beragama,” ungkapnya.
Saud menerangkan, awalnya ia bersama rekan-rekan yang beragama Muslim yang di tempatkan di Yakonde sempat berpikir tentang tempat yang akan digunakan olehnya untuk Sholat, namum akhirnya di beritahu oleh warga setempat jika Aula Jemaat telah disediakan untuk digunakan Sholat.
Menurutnya, ada nilai plus yang bisa ditemukan oleh komunitasnya saat menghadiri KMAN VI di Papua yaitu, sikap toleransi yang tinggi dari warga Papua.
Hal ini seiring dengan telah di tetapkannya Kabupaten Jayapura sebagai Zona Integritas Kerukunan Umat Beragama (ZIKUB). Artinya, sikap toleransi yang dimilki oleh warga Papua bukan saja muncul saat adanya kongres, tetapi sikap toleransi di Papua sudah menjadi bagian yang tidak dapat terpisahkan dari kehidupan orang Papua.