Jayapura – Pemerintah Provinsi Papua menggelar apel gabugan yang dirangkaikan dengan Ikrar Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dana penandatangan faktar integritas netraslitas ASN pada Pemilu 2024.
Penandatanganan faktar integritas dilakukan secara simbolis oleh perwakilan Kepala OPD dihadapan Pj Sekda Papua, Ketua KPU, Ketua Bawaslu dan ASN Papua di Istora Papua Bangkit, Sentani, Kabupaten Jayapura, Senin (15/1/2024).
Berikut isi Ikrar Netralitas Pegawai ASN dalam rangka pemilihan umum dan pemilihan 2024. Pertama, menjaga dan menegakkan prinsip netralitas pegawai ASN di instansi masing-masing dalam melasanakan fungsi pelayanan publik baik sebelum, selama maupun sesudah pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024.
Kedua, menghindari konflik, tidak melakukan praktik-praktik intimidasi dan ancaman kepada pegawai ASN dan seluruh elemen masyarakat serta tidak memihak kepada pasangan calon tertentu.
Ketiga, menggunakan media sosial secara baik dan tidak menyebarkan ujaran serta berita bohong. Keempat, menolak politik uang dan segala jenis pemberian dalam bentuk apapun.
Pj Sekda Papua, Derek Hegmur mengharapkan, dengan adanya pelaksanaan ikrar dan penandatangan fakta integritas netralitas ASN dalam penyelenggaraan pemilu dan pilkada 2024, ASN di Papua dapat mematuhi asas dan ketentuan netralitas ASN sebagaimana diatur dalam keputusan bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi, Menteri Dalam Negeri, Ketua ASN dan Ketua Badan Pengawasan Pemilihan Umum.
“Saya mengimbau untuk kita semua dan diharapkan menjadi perhatian ASN, dapat menciptakan iklim yang kondusif, menjaga kebersamaan dan jiwa korps ASN dalam menyikapi situasi politik yang ada dan tidak terpengaruh pada kegiatan yang mengarah pada keberpihakan/indikasi ketidaknetralan,” imbaunya.
Derek mengatakan, Pemerintah Provinsi Papua sangat berkomitmen untuk menjaga netralitas ASN Pemilu tahun 2024.
‘Kita komitmen untuk bagaimana sukseskan Pemilu 2024 di Papua berjalan dengan damai dan sukses, kita tidak perlu membentuk tim pengawas, sudah ada OPD terkait akan mengawasi dan menjaga netralitas ASN Papua pada pemilu mendatang,” ungkapnya.