Jayapura – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Papua tahun anggaran 2025, ditetapkan dan disepakati bersama oleh Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) dan Pemerintah Provinsi, pada Rapat Paripurna terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD 2025 dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045 di Ruang Rapat DPR Papua, Kamis (26/9/2024) malam.
Pj Gubernur Papua, Ramses Limbong mengatakan APBD Tahun Anggaran 2025 telah melalui proses yang panjang dan mendalam, dengan mempertimbangkan berbagai aspek di tengah keterbatasan anggaran akibat menurunnya pendapatan daerah sehingga berdampak pada tantangan pelaksanaan pembangunan yang adil dan berkelanjutan di Provinsi Papua.
Oleh karena itu, Pemerintah berupaya menyusun anggaran ini dengan sebaik mungkin, yang efektif, efisien agar dapat memenuhi harapan masyarakat, serta mewujudkan tujuan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan di Provinsi Papua meskipun dengan kondisi fiskal yang terdampak.
“Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2025 didasarkan pada prinsip ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan, efektif, efisien, ekonomis, transparan, dapat dipertanggungjawabkan, berkeadilan, kepatutan dan manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat Papua khususnya Orang Asli Papua,” ujarnya.
Gubernur menuturkan, penetapan APBD tahun 2025 mencapai Rp 2,506 Triliun turun 538 Miliar dari APBD 2024. Disebutkan bahwa turunnya APBD disebabkan adanya pemekaran wilayah atau DOB sehingga berdampak pada penurunan komposisi dan besaran fiskal.
“Penyusunan APBD 2025 secara konsisten dan beriorentasi pada peningkatan pembangunan manusia antara lain peningkatan akses dan kualitas Pendidikan, peningkatan pelayanan Kesehatan, peningkatan pelayanan rumah sakit, pertumbuhan ekonomi dan potensi unggulan daerah serta orientasi pemerataan keadilan dan kewilayahan, antara lain pengembangan pangan lokal, peningkatan produksi pertanian, peningkatan produksi perikanan, peningkatan usaha kecil dan menengah, sehingga manfaatnya diyakini dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat Papua khususnya Orang Asli Papua,” tegasnya.
Oleh karena itu, APBD TA.2025 diarahkan untuk memperkuat reformasi birokrasi, dengan fokus pada peningkatan kualitas pelayanan publik yang lebih cepat, efisien, dan transparan.
Selain pembahasan APBD 2025, katanya, juga telah membahas secara komprehensif Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Papua Tahun 2025-2045.
RPJPD ini adalah dokumen strategis yang menjadi pedoman utama dalam perencanaan pembangunan Papua untuk 20 (dua puluh) tahun ke depan. “Kami sangat berterima kasih atas masukan berharga dari Dewan yang terhormat dalam penyempurnaan dokumen ini. Kami ingin memastikan bahwa pembangunan Papua tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga pada peningkatan kualitas hidup masyarakat secara menyeluruh,” bebernya.
Pada kesempatan itu, Pj Gubernur juga mengajak seluruh Masyarakat Papua untuk mensukseskan pelaksanaan Pemilukada Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali kota yang demokratis, aman, jujur dan adil.
“Saya harap dan mengimbau kepada semua stakeholder di Papua, kita buktikan bahwa Provinsi Papua, yang terbaik, teraman, dan terdemokratis dalam pelaksanaan pemilukada serentak yang pertama di Indonesia,” tutupnya.