Pasific Pos.com
Lintas Daerah

APBD Kabupaten Yahukimo Tahun 2025 Resmi Ditetapkan

Suasana Penutupan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Yahukimo Masa Sidang III Tahun Sidang 2024, yang digelar di Hotel Horison Ultima Entop, Kota Jayapura - Papua, pada Selasa malam, 31Desember 2024. (Foto Tiara).

Jayapura – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Yahukimo Provinsi Papua Pegunungan, resmi mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Yahukimo tahun Anggaran 2025 sebesar Rp2,057 Triliun.

Pengesahan APBD Yahukimo tahun 2025 ini digelar dalam penutupan Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Yahukimo, Yosias Mirin di dampingi Wakil Ketua l Nehemia Elopere, Wakil Ketua II Yoel Itlay dan dihadiri langsung Bupati Yahukimo, Didimus Yahuli, SH, Sekwan DPRD Yahukimo, Nelson Bahabol serta diikuti seluruh anggota DPRD Kabupaten Yahukimo, yang berlangsung di Hotel Horizon Ultima Entrop, Kota Jayapura – Papua, Senin (30/12/2024).

Ketua DPRD Kabupaten Yahukimo, Yosias Mirin dalam pidatonya mengatakan, Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Yahukimo tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun Anggaran 2025 ditetapkan melalui rapat Paripurna DPRD Yahukimo dengan nomor: 005/DPRD/DAK/2025 tentang persetujuan rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun Anggaran 2025.

Pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Yahukimo menyampaikan terimakasih kepada Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Yahukimo serta OPD terkait yang telah membahas rancangan peraturan daerah Kaabupaten Yahukimo tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2025 dengan baik sesuai dengan tahapan sampai tuntas. Sehingga bisa melaksanakan sidang penutupan paripurna masa sidang III tahun 2024.

“Saya atas nama pimpinan menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya apabila dalam pembahasan APBD tahun anggaran 2025 terjadi beda pendapat dalam mencapai kesepakatan bersama. Hal tersebut merupakan dinamika pembahasan untuk membangun kabupaten Yahukimo yang kita cintai bersama,”ungkapnya.

Yosias juga menyampaikan terimakasih kepada Bupati dan Wakil Bupati, Sekretaris Daerah dan kepada tim anggaran pemerintah daerah kabupaten yang ikut serta pada penutupan sidang peripurna masa sidang III Tahun 2024.

Sementara itu, Bupati Yahukimo, Didimus Yahuli SH.MH menyampaikan terima kasih kepada Ketua dan Wakil Ketua serta seluruh anggota DPRD Kabupaten Yahukimo atas kebersamaan eksekutif dan legislatif selama ini.

“Selama pelaksanaan pembahasan sampai penetapan rancangan peraturan daerah Kabupaten Yahukimo tentang APBD tahun anggaran 2025 terlaksana dengan baik,”kata Bupati Didimus Yahuli.

Mengawali tahun baru 2025 ini, Bupati Didimus Yahuli pun berharap semua dapat mewujudkan Yahukimo cerdas, Yahukimo sehat dan Yahukimo Mandiri selaku visi dalam membangun Yahukimo yang lebih baik.

Dikatakan, penyusunan kebijakan umum APBD dan PPAS tahun Anggaran 2025 disusun berdasarkan UU Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah dan peraturan pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah yang bertujuan agar setiap daerah menyusun anggaran yang sesuai dengan kebijakan nasional dan kebutuhan lokal.

Untuk itu, tambahnya, dalam penyusunan APBD tahun anggaran 2025 diharapkan dapat tercapai sasaran baik dalam konteks daerah ataupun satuan kerja, dengan menggunakan pendekatan anggaran kinerja dan prestasi kerja setiap SKPD dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsinya guna membangun dengan hati mewujudkan Yahukimo yang baru, aman, damai, sehat, cerdas, dan berintegritas.

“Sementara untuk ringkasan pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah tahun anggaran 2025 yang telah ditetapkan dan diproyeksikan mencapai Rp2.057 Triliun, proyeksi pendapatan yang berasal dari pendapat transfer pusat sebesar Rp. 1,9 Triliun,”jelasnya. (Tiara).

Leave a Comment