Jayapura – Pemerintah Provinsi bersama Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) akan segera membahas APBD Induk tahun anggaran 2025.
Hal itu sebagaimana disampaikan Asisten II Setda Provinsi Papua Setyo Wahyudi kepada wartawan usai mendampingi Sekda Papua, Ridwan Rumasukun melakukan rapat tertutup dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Kamis, 19 September 2024.
Ia mengatakan, APBD Induk Papua 2025 akan dibahas bersama anggota DPR Papua lama. “Kami akan berkoordinasi dengan DPRP untuk membahas APBD Induk tahun 2025, karena masa tugasnya akan berakhir bulan depan,” ujarnya.
Dikatakan, pemerintah akan menyelesaikan penyusunan dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS), setelah itu akan diajukan ke DPRP.
Dijelaskan, APBD induk 2025 tidak bisa menunggu anggota DPRP yang baru, karena pasca dilantik, mereka (DPRP) akan membentuk alat kelengkapan dewan (AKD) setelah dilantiknya pimpinan definitif.
Oleh karena itu, sebelum masa jabatan DPR Papua berakhir, APBD Induk bisa dibahas dan ditetapkan. “Kalau kita menunggu sampai anggota DPRP yang baru, dapat dipastikan ABPD Induk pembahasannya molor sampai Januari tahun depan,” jelasnya.
Terkait dengan APBD Perubahan 2024, Setyo berharap proses pembelanjaan nanti dapat berjalan baik, sehingga sisa kurang lebih tiga bulan, serapan anggaran bisa dilakukan percepatan.
“Mudah-mudahan, perubahan APBD ini, memberikan manfaat sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat dan keberlanjutan pembangunan di Papua,” ujarnya.