Kapolres Tegaskan Langsung Masuk Sel
MERAUKE,ARAFURA,-Kepala Kepolisian Resor Merauke AKBP Ir. Untung Sangaji, M.Hum menegaskan kepada insan pers terkait larangan bagi anggota Polri ke Tempat Hiburan Malam (THM ) dan mengkonsumsi minuman beralkohol hingga mabuk yang dapat membuat citra Polri jelek di tengah masyarakat. Selaku kapolres ia benar-benar tegas dalam hal ini, apalagi jika mengunjungi THM hanya untuk berhura-hura dan mengkonsumsi minuman beralkohol. “Hal ini bersifat perintah. Kepada semua anggota Polres maupun Polsek, berpangkat apapun, dilarang mengkonsumsi minuman beralkohol apapun alasannya demi kepentingan kita semua dan dilarang duduk di tempat hiburan, kecuali saat tengah melaksanakan tugas kepolisian, itupun harus dilengkapi dengan surat perintah,”jelas Kapolres.
Ia mengungkapkan, jika pihaknya mendapati anggota melanggar penegasan tersebut maka dirinya akan langsung memberikan sanksi tegas. “Sanksinya masuk sel,” ucapnya singkat. Terkait larangan polisi ke tempat hiburan, Kapolres mengaku sudah menyampaikan seruan tersebut kepada jajarannya hingga ke Polsek-Polsek. Menurut Kapolres yang dikenal tegas dan sangat menjunjung komitmen ini, anggota polisi yang terlihat di tempat hiburan maupun mengkonsumsi miras dapat menimbulkan kesan tidak baik di tengah masyarakat. Oleh sebab itu upaya yang ia lakukan sebagai bentuk pencegahan dini karena polisi adalah pelayan dan pengayom masyarakat sehingga harus memberikan contoh dan teladan yang baik kepada masyarakat,”pungkasnya.