JAYAPURA – Anggota DPRD Kota Jayapura dari Partai Golongan Karya (Golkar) Ulrike Stepanie Tamara Latumahina, SH. menyalurkan bantuan berupa beras, mie instan, kasur, selimut, sabun dan bantuan lainnya kepada korban kebakaran yang diterima secara simbolis oleh Kepala Distrik Jayapura Utara, Selasa, 20 Oktober 2020.
Musibah kebakaran yang terjadi Senin 19 Oktober 2020 pukul 18. 10 Wit itu menghanguskan 158 unit rumah hangus terbakar di Kampung Tengah, Dok IX, Kelurahan Tanjung Ria, Distrik Jayapura Utara, Kota Jayapura.
“Saya ikut prihatin dengan musibah ini, dan berharap masyarakat para korban bisa tabah dan sabar menghadapi ujian musibah ini, saya sebagai anggota DPRD dari Dapil dua wilayah Jayapura Utara ikut membantu korban dalam bentuk sembako, seperti mie instan, beras dan ada kebutuhan lainnya,” ungkapnya.
Aksi peduli kemanusian yang dilakukan Ulrike kepada korban kebakaran ini diharapkan bisa menjadi motivasi kepada pihak-pihak terkait dan masyarakat untuk saling membantu di tengah kondisi pandemi virus corona.
“Mudah-mudahan apa yang saya lakukan bisa membantu dan mengurangi beban mereka yang mendapatkan musibah. Di tengah kondisi wabah virus corona yang saat ini sedang melanda ada banyak warga yang terdampak, untuk itu kita mengajak masyarakat dan pihak-pihak terkait ikut peduli membantu sesama. Semoga bantuan yang diberikan bisa bermanfaat untuk korban kebakaran dan bisa bangkit kembali di situasi seperti ini,” harapnya.
Selain itu, katanya, bantuan juga akan disalurkan oleh Partai Golkar.
“Ini bantuan saya pribadai sebagai anggota DPRD, nanti partai punya menyusul,karena hari ini (Selasa-red) juga bertepatan dengan HUT Partai Golkar,” pungkasnya.
Kepala Distrik Jayapura Utara Adam S. Rumbiak menyampaiakan, terimaksihnya kepada anggota DPRD Kota Jayapura Ulrike Latumahina yang telah mberikan bantuan kepada warganya.
“terimakasih kami telah membantu meringankan beban warga kami yang tengah tertimpa musibah kebakaran,” tukasnya.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Ahmad Musthofa Kamal, mengatakan kasus kebakaran itu tidak ada korban jiwa, namun sebanyak 158 unit rumah hangus terbakar.
“Dari keterangan saksi mata Muhammad Saleh, dimana saksi mendengar suara teriakan warga bau hangus, kemudian terjadi percikan api dari kabel listrik di palfon rumah, kemudian saksi keluar rumah dan melihat api mulai menyala,” kata Kamal dalam rilis, Selasa, 20 Oktober 2020.
Melihat kejadian tersebut, kata Kamal, saksi langsung berusaha menyelamatkan barang-barang miliknya dan keluar rumah guna meminta bantuan kepada warga sekitar untuk mencoba membantu memadamkan api dengan peralatan seadanya.
“Api berhasil dipadamkan pada pukul 21.05 WIT dengan mengerahkan lima unit mobil Damkar milik Pemerintah Kota Jayapura beserta 10 Unit Truk Tanki air tiba di lokasi kejadian Kebakaran untuk membantu memadamkan api,” ujarnya.
Namun, kata Kamal, karena rumah warga yang pada umumnya terbuat dari kayu, api cepat menyebar dan semakin membesar karena hembusan angin dan kebanyakan warga yang menjual BBM jenis minyak tanah dan bensin sehingga api dengan cepat membakar ke rumah-rumah yang lain.
Dikatakan, saat ini telah dilakukan olah TKP oleh Bid Labfor Polda Papua bersama Satuan Reskrim Polresta Jayapura Kota. Dari hasil pendataan Dinas Sosial, diperoleh jumlah rumah yang terbakar sebanyak 158 unit yang terdiri dari 340 Kepala Keluarga di 3 RT dan 2 RW dengan jumlah penduduk sebanyak 728 jiwa.
“Saat ini para korban telah mengungsi ke Aula Dinas Pendidikan, Perpustakaan dan Arsip Daerah Provinsi Papua serta Aula Dinas Sosial Provinsi Papua,” ujarnya.