Jayapura – Anggota Komisi III DPR Papua, Kristhina Luluporo menceritakan pengalamannya menggunakan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan.
Dia mengaku pernah menggunakan JKN dan mendapatkan pelayanan kesehatan di mitra fasilitas kesehatan BPJS Kesehatan dan mengikuti tahapan prosedur pelayanan di rumah sakit.
“Saya dan keluarga dilayani dengan baik oleh petugas rumah sakit. Kami pernah menggunakan BPJS Kesehatan dan mengikuti alur pendaftaran sesuai prosedur. Selain itu, saya juga memiliki pengalaman beberapa kali dengan masyarakat untuk mensosialisaskan JKN secara langsung ke kampung-kampung agar masyarakat paham dengan program tersebut dan bisa mengakses layanan kesehatan dengan mudah,” ucap Khristina.
Namun, Khristina berpesan kepada BPJS Kesehatan agar terus menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat yang belum terjangkau, sehingga yang menjadi harapan masyarakat dapat terpenuhi dengan baik.
Selain itu, dia juga menyampaikan kepada BPJS Kesehatan terus memberikan pelayanan prima dan menyatakan dukungannya apabila memerlukan bantuan berupa kolaborasi sosialisasi terkait JKN.
“Sebagai perwakilan warga Papua, kami sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada BPJS Kesehatan yang selama ini telah memberikan pelayanan yang sangat baik kepada masyarakat,” ungkap Kristhina.
Kristhina dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa BPJS Kesehatan dan DPRD Provinsi Papua telah melakukan kerjasama melalui penandatangaan Memorandum of Understanding (MoU) yang diwakili oleh Pemerintah Kota Jayapura.
Dia menjelaskan bahwa kesepakatan tersebut terkait adanya kolaborasi dukungan program KPS dan JKN yang bisa saling mendukung satu sama lain.
“Sebelumnya masyarakat Papua didanai oleh Kartu Papua Sehat (KPS), yaitu melalui dana otsus, kami berharap dengan adanya KPS dan BPJS bisa berkolaborasi untuk bisa membantu masyarakat,” ucapnya.
Dia juga berharap adanya kolaborasi program di bidang kesehatan antara KPS yang dulunya didanai oleh dana otonomi khusus, dengan program JKN yang menjadi program pemerintah.
“Agar bisa meringankan masyarakat di bidang kesehatan untuk bisa melindungi masyarakat ketika sakit, lalu harus berobat bisa gratis namun tentu dengan catatan harus mengikuti prosedur yang berlaku dalam program JKN yang dikelola oleh BPJS Kesehatan maupun Pemerintah Provinsi Papua,” jelas Kristhina.
Sementara itu, Aldy Lazuardy Ananda selaku Kepala Bagian SDM Umum dan Komunikasi BPJS Kesehatan Cabang Jayapura menyampaikan terima kasih kepada anggota DPR Papua tersebut.
“Kami sudah bertemu dengan Ibu Khristina untuk mempererat kerja sama yang dilakukan antara BPJS Kesehatan dengan DPR Papua, sebagai contoh dalam rangka pelaksanaan sosialisasi program JKN atau program lainnya, selain meminta pendapat beliau terkait pelayanan kami,” kata Aldy di Jayapura, Rabu (25/10/2023).