Jayapura, – Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP), Selasa 28 Januari 2020 mengagendakan Rapat Paripurna dalam rangka Pengesahan Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
Wakil Ketua II DPR Papua, Edoardus Kaize,SS mengatakan, bahwa Rapat Paripurna ini digelar setelah ketujuh Fraksi DPR Papua merampungkan distribusi anggotanya ke setiap alat kelengkapan dewan.
“Pekan lalu kami sudah menggelar paripurna pertama dan kedua, terkait distribusi anggota setiap fraksi ke alat kelengkapan dewan. Hasil distribusi itu yang akan kami sahkan pada sidang paripurna yang digelar besok (red.hari ini),” kata Edo Kaize, Senin (27/1/20).
Legislator Papua ini mengakui jika sebelumnya proses pendistribusian anggota fraksi ke alat kelengkapan dewan diwarnai perubahan komposisi anggota fraksi DPR Papua. Sehingga sejumlah tiga anggota DPR Papua dari Partai Berkarya batal bergabung dengan Fraksi Nasional Demokrat (Nasdem), dan beralih masuk menjadi anggota Fraksi Demokrat.
Politisi PDIP ini menjelaskan, jika perubahan komposisi anggota fraksi mengikuti surat instruksi dari Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Berkarya Provinsi Papua.
“DPW Partai Berkarya Provinsi Papua menginstruksikan tiga anggota DPR Papua dari partai itu yang semula bergabung dengan Fraksi Nasdem ditarik kembali dan bergabung dengan Fraksi Demokrat. Karena perubahan komposisi fraksi inilah yang membuat proses pendistribusian anggota fraksi pada AKD harus di proses kembali,” jelasnya.
Sekedar diketahui bahwa surat DPW Partai Berkarya Provinsi Papua yang dilayangkan ke Pimpinan DPRP itu antara lain, pertama, Partai Berkarya menilai bahwa kebijakan strategis Fraksi Partai NasDem di DPR Papua tidak lagi sejalan dengan visi Partai Berkarya Provinsi Papua. Kedua, DPW Partai Berkarya Provinsi Papua memutuskan untuk menarik mandat anggota DPR Papua dari Partai Berkarya untuk bergabung Fraksi Partai NasDem.Ketiga DPW Partai Berkarya Provinsi Papua juga menyatakan kesepakatan koalisi dengan Fraksi Demokrat bersifat permanen atau hingga keanggotaan DPR Papua Periode 2019-2024 berakhir.
Dengan adanya permohonan penggabungan Anggota DPRP Partai Berkarya ke Fraksi Demokrat, maka komposisi jumlah Anggota Fraksi Nasdem yang semula beranggotakan 11 orang kini jumlahnya menjadi 8 orang. Fraksi Demokrat yang semula beranggotakan 8 orang, kini berjumlah 11 orang.
Dari perubahan komposisi anggota kedua fraksi itu membuat pendistribusian anggota fraksi ke dalam alat kelengkapan DPR Papua harus ditata ulang.(TIARA)