Jayapura – Jalan masuk ke lokasi Venue Hoky dan Kriket Pekan Olahraga Nasional (PON) XX di Doyo Baru, Kabupaten Jayapura masih dipalang oleh masyarakat.
Walaupun masyarakat melakukan aksi pemalangan, tetapi proses pembangunan penataan kawasan di lokasi venue tetap berjalan.
Petrus Kaway mewakili masyarakat magatakan, aksi pemalangan ini disebabkan oleh janji-janji dari Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Papua yang belum melakukan pembayaran pembebasan lahan pembangunan jalan masuk ke areal venue PON.
“Kami mendukung PON XX di Papua, tetapi pemerintah juga harus penuhi hak-hak masyarakat adat,” tegasnya ketika dikonfirmasi via telepon selulernya, Minggu (6/12/2020).
Petrus Kaway mengaku, pekerjaan pembangunan di lokasi venue tetap berjalan seperti biasanya. “Kami hanya palang akses jalan masuk, karena pemerintah belum bayar, Dinas PU Papua sudah janji awal bulan Desember, tetapi belum juga dibayar, kami akan palang terus sampai hak-hak masyarakat adat dibayarkan,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPR Papua Yunus Wonda meminta pihak terkait yang bertanggung jawab atas pengerjaan sejumlah jalan masuk menuju venue berlokasi di kawasan venue kriket dan hoky di Doyo Baru agar segera diselesaikan.
Pasalnya jalan menuju dua venue itu diketahui terus terjadi aksi pemalangan yang dilakukan oleh sejumlah masyarakat adat yang menuntut janji agar segera membayar hak tanah di wilayah itu.
“Ini juga menjadi persoalan yang tidak bisa di sepelekan, untuk itu dinas terkait yang memang sudah ada komitmen-komtimen dengan masyarakat adat itu harus ditepati,” kata Yunus Wonda kepada awak media di Jayapura, Minggu (06/12/2020).
Kata pria yang juga menjabat Ketua Harian PB PON Papua ini mengatakan bahwa pelaksanaan event olahraga PON XX dan Peparnas XVI ini menjadi bagian penting untuk keterlibatan semua kalangan masyarakat, terlebih masyarakat adat untuk ikut menyuksekan event empat tahunan itu.
“Mereka semua (masyarakat adat) ini kan dukung penyelenggaran PON, tetapi sebagai anak adat juga, kami harus mengerti bahwa ada hal-hal yang harus diselesaikan, paling tidak permisi itu harus ada. Supaya ketika sudah diselesaikan mereka bisa melindungi, menjaga asset-aset pemerintah,” ujarnya.
Oleh karena itu, diharapkan dinas terkait seperti Dinas Pekerjaan Umum Papua dan Dinas Olahraga dan Pemuda Papua yang menangani infrastruktur venue bisa menyelesaikan aksi pemalangan yang dilakukan masyarakat adat.
“Kalau memang sudah janji, mari lakukan pertemuan lalu selesaikan. Bukan persoalan nilai, tapi komunikasi dan duduk bersama untuk di selesaikan, tapi jangan janji-janji baru belum di selesaikan, ini kan jadi persoalan terus,” pungkasnya.