MERAUKE,ARAFURA,- Kasat Polairud Polres Merauke AKP Okto Samosir, SH mengatakan bahwa terkait penangkapan dua kapal milik ikan Indonesia oleh tentara PNG karena telah melanggar batas wilayah beberapa waktu lalu maka Pemerintah Republik Indonesia sudah melakukan koordinasi dengan Kedubes RI di Negara PNG dan informasi yang diterima, para ABK kedua kapal tersebut dalam keadaan selamat.
“Ada dua kapal dan 13 ABK yang diamankan oleh Negara PNG namun dari informasi yang didapat semua dalam keadaan selamat dan sehat.
Bahkan sekarang sudah dapat berkomunikasi dengan keluarga yang ada di Kabupaten Merauke. Semoga Pemerintah RI yang melaksanakan koordinasi dengan pihak Kedubes RI menemukan titik terang.
Ya, kita berdoa agar pemulangan mereka dapat dilakukan secepatnya,”terangnya di Mapolres, Selasa (30/8).
Ia menghimbau kepada para nelayan yang mencari komoditi laut agar tidak melanggar perairan negara lain dan selalu mematuhi aturan dengan mencari hanya di perairan Negara Republik Indonesia.**