Pasific Pos.com
Headline

Akhirnya, Kota Jayapura Berlakukan Aktivitas Warga Sampai Jam 2 Siang

Kota Jayapura Berlakukan Jam 2 Siang
Wakil Gubernur Papua Klemen Tinal didampingi Kapolda Papua dan Pangdam XVII/Cenderawasih saat memberikan keterangan pers, Senin malam.

Jayapura – Pemerintah Kota Jayapura akhirnya mengikuti surat edaran Pemerintah Provinsi Papua untuk pembatasan aktifitas masyarakat yang dimulai dari pukul 06.00 hingga 14.00 WIT.

Selain Kota Jayapura, pembatasan aktifitas masyarakat hingga pukul 2 siang juga berlaku di Kabupaten Jayapura, Mimika, Keerom dan Kabupaten Nabire.

Penegasan itu disampaikan Wakil Gubernur Papua, Klemen Tinal usai melakukan rapat koordinasi dengan Walikota Jayapura, Bupati Jayapura, Bupati Keerom, Kapolda dan Pangdam, Senin malam di Mapolda Papua.

Wagub mengatakan, pihaknya sudah melakukan pertemuan dengan beberapa kepala daerah untuk menetapkan jam aktifitas terhadap masyarakat.

“Jadi mulai 17 Mei 2020, lima kabupaten dan kota yaitu, Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, Kabupaten Mimika, Kabupaten Nabire, dan Kabupaten Keerom sudah harus mengikuti pembatasan aktifitas masyarakat yaitu jam 14.00 WIT,” kata Klemen.

Dikatakan, untuk menerapkan pembatasan tersebut pihaknya sudah berkoordinasi dengan Polda Papua dan Kodam XVII/Cenderawasih untuk melakukan sosialisasi secara masif kepada masyarakat di lima kabupaten dan kota tersebut agar bisa memahami kondisi penyebaran virus korona.

“Kami akan melakukan sosialisasi selama enam hari ke depan (16 Mei 2020). Nanti pada 17 Mei 2029, kalau masih ada aktifitas masyarakat maka akan kami tindak dengan tegas,” kata Kapolda Papua, Irjen Pol. Paulus Waterpauw.

Waterpauw mengatakan, pihaknya juga bekerjasama dengan Sat Pol PP Provinsi Papua dalam melakukan penertiban terhadap aktifitas masyarakat.

“Masyarakat tidak perlu panik dengan pembatasan sosial ini. Beraktifitaslah dengan baik dan patuhi imbauan pemerintah, dan kita berharap virus ini cepat berlalu sehingga kita bisa melakukan aktivitas seperti sedia kala,” ujarnya.

Artikel Terkait

Sesuai UU 45, JBR – HADIR Pastikan Sekolah Gratis Bisa Diterapkan di Kota Jayapura

Jems

Tutup FDS Ke- XIV, Walilo Sebut Dukungan Semua Pihak Hingga Apresiasi Pemkab Jayapura

Jems

Elvira Rumkabu: Saatnya Kota Jayapura Punya Pemimpin Milenial Yang Visioner

Jems

Antisipasi Banjir dan Wabah Penyakit Kodim Jayapura Bersinergi Lakukan Karya Bakti

Jems

TKD Koalisi Indonesia Maju Tingkat Kota Jayapura Gelar Doa Bersama Untuk Kemenangan Prabowo-Gibran di Papua

Jems

Organisasi Kepemudaan di Kota Jayapura Gelar FGD dan Deklarasi Pemilu Damai

Jems

Pemprov Papua Berikan Bantuan Kepada 8 Kelompok Usaha OAP

Jems

Kunker di Kabupten Jayapura, ini Yang Dilakukan Pj Gubernur Papua

Jems

DPRP Minta Pj Gubernur Evaluasi Kinerja Kepala OPD

Bams

Leave a Comment