Jayapura – Diakhir tahun ini, Pembahasan Raperda Non APBD ditiadakan. Padahal biasanya, setiap sidang paripurna pembahasan APBD Induk, DPR Papua juga membahas Raperda Non APBD
Hal itu diungkapkan Ketua DPR Papua, Jhony Banua Rouw, SE kepada sejumlah wartawan usai membuka sidang rapat paripurna dalam rangka penetapan Raperdasi tentang APBD tahun anggaran 2021.
Bahkan Jhony Banua Rouw menjelaskan alasan pihaknya tidak melakukan pembahasa Raperda Non APBD dalam sidang paripurna APBD Papua 2021,
lantaran DPR Papua ingin Rapaerda Non APBD ini dibahas dengan baik.
“Kita mau lakukan dengan tahapan yang baik, benar dan kita juga harus bisa duduk dengan masyarakat dengan baik,” kata Jhony Banua Rouw, SE saat ditemui di ruang VVIP DPR Papua, Jumat (18/12).
Bahkan, tandas Jhony Banua Rouw, DPRP tidak boleh hanya mengejar target tiap tahun berapa Perda yang disahkan. Namun yang terpenting adalah perda yang disahkan itu berkualitas dan bermanfaat untuk rakyat.
“Daripada kita sahkan banyak-banyak tapi tidak dijalankan juga, nanti kinerja DPRP yang jelek,” ujarnya.
Sementara alasan lainnya kata Banua, pihaknya juga meminta agar pembahasan Raperda Non APBD tidak dilakukan akhir tahun ini, karena ada tahapan-tahapan yang tidak dilakukan dengan baik oleh pihak terkait.
Padahal beber Politisi Partai NasDem itu, pihak terkait yang dimaksud itu telah mengetahui persis apa yang menjadi kendala dan masalah yang dirasakan oleh masyarakat.
“Contohnya kalau kita bicara soal pengelolaan danau, ya seharusnya kita arahkan di danau, bukan di arahkan di pinggir kota. Jadi mungkin seperti itu, sehingga kami sudah putuskan tidak ada Non APBD,” tandas Jhonya Banua Rouw.