Pasific Pos.com
Headline

Ajukan Gugatan ke MK, Matius Fakhiri: Perjuangan Belum Selesai

Calon Gubernur nomor urut 02, Matius Fakhiri.

 

Jayapura – Calon Gubernur dan Wakil Gubernur nomor urut 02, Matius Fakhiri-Aryoko Rumaropen (MARI-YO), mengatakan akan melayangkan gugatan Pilkada Papua di Mahkamah Konstitusi atau MK. Ia berujar, Tim Hukum MARI-YO saat ini sedang mempersiapkan itu.

“Tentunya ini hanya sebatas kita menjalankan konstitusi,” kata Matius Fakhiri di Kota Jayapura, Selasa (17/12/2024).

Fakhiri tidak menegaskan objek perkara yang akan digugat tim hukum kepada MK. Namun, ia memastikan materi yang akan diajukan sudah memenuhi unsur-unsur yang ditetapkan MK.

“Semua sedang dipersiapkan tim hukum kami,” ujarnya.

Terkait hasil yang sudah ditetapkan KPU Papua, Fakhiri menyampaikan terimakasih atas kerja keras tim, relawan dan masyarakat dalam memperjuangan Matius Fakhiri-Aryoko Rumaropen di Pilkada 2024.

“Perjuangan yang telah kita lakukan harus kita syukuri, sebab kita bisa melakukan semua proses dengan santun, damai. Saya berharap kita tetap menjaga ketenteranan serta kedamaian,” katanya.

“Langkah-langkah selanjutnya dari pada perjuangan yang sudah kita lakukan bersama, tentunya biarkan tim hukum MARI-YO yang akan melakukan segala sesuatu untuk berjuangan di langkah berikutnya,” tambahnya.

Menanggapi itu, Matius Fakhiri mengimbau kepada masyarakat dan seluruh pendukung MARI-YO dimanapun berada untuk tetap menjaga kebersamaan serta kedamaian.

“Biarlah Pilkada yang sudah berlalu, mari kita tinggalkan. Mari kita bangun kebersamaan, jaga toleransi supaya kita bisa bersama-sama menyongsong hari raya Natal dengan hati yang penuh damai,”.

“Terimakasih atas semua kerjanya, saya minta kita tetap semangat, jaga solidaritas dan kebersamaan ini untuk perjuangan-perjuangan berikutnya,” pintanya.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Artikel Terkait

Kunjungi Panti Asuhan Muhammadiyah, Partai Gerindra Kembali Serahkan Bantuan Sembako

Jems

Dukung PSU, Pemuda Katolik Papua Minta Penyelenggara Bertindak Profesional

Jems

Bupati Yunus Wonda Sampaikan Pidato Pertamanya Dalam Paripurna DPR

Jems

Terkait Pemagaran Gereja GIDI Bukit Tabor Sentani, Pdt Suhuniap: Itu Tidak Benar

Jems

Komite I DPD RI Komitmen Desak Kemendes PDT Cairkan Gaji TPP Desa

Jems

KPU Tetapkan Yunus Wonda-Haris Richard Yocku Jadi Bupati dan Wabup Jayapura Terpilih

Jems

Resmi ditetapkan Sebagai Wabup Jayapura, Haris Yocku: Kemenangan ini Milik Seluruh Masyarakat

Jems

Pasca Putusan MK dan Penetapan KPU Kabupaten Jayapura, Ini Permintaan Ondo William Yoku

Jems

Mahasiswa Universitas Cendrawasih Mendukung Penuh Program Pemerintah Pusat

Jems

Leave a Comment