Jayapura – Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia (BI) Provinsi Papua memperkirakan kebutuhan uang menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2020 di Papua menurun.
Kepala BI Provinsi Papua, Naek Tigor Sinaga mengatakan, perkiraan menurunnya kebutuhan uang menjelang Pilkada lantaran tahun ini di Indonesia termasuk di Papua masih dalam masa pandemi Covid-19.
“Dalam konteks pandemi Covid-19, kami perkirakan aktivitas menjelang Pilkada seperti kampanye terbuka yang melibatkan banyak orang sekarang terbatas, jadi mungkin hanya melalui pertemuan virtual, makanya penggunaan uang tidak semasif Pilkada normal,” kata Naek, Rabu (19/8/2020).
Seperti diketahui, Pilkada serentak tahun 2020 di Papua diikuti 11 kabupaten yaitu Kabupaten Waropen, Supiori, Merauke, Yalimo, Boven Digul, Asmat, Mamberamo Raya, Nabire, Keerom, Pegunungan Bintang dan Yahukimo.
Sementara itu, menjelang Pilkada serentak tahun 2020, Bank Indonesia Provinsi Papua mengantisipasi peredaran uang palsu. BI, kata Naek, secara masif melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang keaslian uang rupiah.
Naek menyampaikan bahwa sesuai Undang – Undang Nomor 7 Tahun 2011, orang yang memalsukan uang dapat dipidana maksimal 15 tahun hukuman penjara. “Kami sangat merespon baik aturan ini agar menjadi efek jera bagi pelaku pemalsuan uang rupiah,” ucapnya. (Zulkifli)