Jayapura – Capaian penerimaan pajak di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Papua dan Maluku tahun 2019 menembus angka Rp11,318 triliun atau sebesar 98,61persen dari target Rp11,478 triliun dan tumbuh sebesar 18,85 persen dibanding tahun 2018.
Kepala Bidang P2 Humas Kanwil DJP Papua dab Maluku, Normadin Budiman Salim mengatakan, capaian ini menjadikan Kanwil DJP Papua dan Maluku menduduki peringkat pertama secara nasional dalam hal capaian penerimaan dan pertumbuhan tahun 2019. Capaian kinerja tahun 2019 tidak luput dari kinerja seluruh Unit Vertikal di Wilayah Kerja Kanwil DJP Papua dan Maluku yang mempunyai 7 Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama.
Capaian realisasi sebagai berikut :
1. KPP Pratama Biak dengan capaian 112,06 persen.
2. KPP Pratama Manokwari dengan capaian 106,39 persen
3. KPP Pratama Timika dengan capaian 105,23 persen.
4. KPP Pratama Merauke dengan capaian 98,43 persen.
5. KPP Pratama Jayapura dengan capaian 96,10 persen.
6. KPP Pratama Sorong dengan capaian 94,04 persen.
7. KPP Pratama Ambon dengan capaian 86,34 persen.
Dari data capaian tersebut, 3 diantaranya meraih capaian kinerja diatas 100 persen yaitu KPP Pratama Biak, KPP Pratama Manokwari, dan KPP Pratama Timika.
Penerimaan Pajak di wilayah kerja Kanwil DJP Papua dan Maluku didominasi dari sektor konstruksi yang menyumbang sebesar 32,56 persen atau senilai Rp3,667 triliun dan diikuti sektor Administrasi Pemerintah sebesar 16,24 persen atau senilai Rp1,887 triliun.
Hal ini membawa angin segar dan semangat juang yang tinggi bagi Kanwil DJP Papua dan Maluku untuk terus meningkatkan kinerja baik dalam hal penerimaan maupun pertumbuhan di tahun 2020.
“Sesuai Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP-08/PJ/2020 tanggal 20 Januari 2020 target penerimaan Kanwil DJP Papua dan Maluku di tahun 2020 sebesar Rp13,886 triliun atau meningkat sebesar 23 persen dibanding tahun 2019,” kata Normadin, Jumat (31/01/2020).(Zulkifli)