JAYAPURA – Kurun waktu tiga Minggu sejak awal hingga memasuki akhir bulan Januari 2020, Satuan Lalulintas Polresta Jayapura Kota telah menilang 245 kendaraan roda dua yang terjaring razia rutin kepolisian.
Hal itu diungkapkan Kasat Lantas Polresta Jayapura Kota Ajun Komisaris Polisi Junan Plitomo, Selasa (28/1) siang.
Kata Junan, 80 persen pelanggaran terbanyak yang ditemukan saat dilakukan razia yakni tidak menggunakan helm.
“Pelanggaran paling banyak sejauh ini adalah pelanggaran tidak mengenakan helm, bahkan ini merupakan penyakit masyarakat akan tertib berlalulintas di jalan raya,” tegasnya.
Dengan kesadaran masyarakat yang masih minim bahkan disimpulkan cuek, Lanjut Junan pihaknya tidak henti-hentinya melakukan himbauan dan sosialisasi kepada masyarakat.
“Ini menjadi dinamika yang cukup rumit lantaran kesadaran masyarakat masih minim akan pentingnya mentaati peraturan terutama penggunaan helem. Bahkan kami terus menyambangi masyarakat untuk berinkan sosialisasi,” tegasnya.