Jayapura : Terkait adanya isu pergantian kepala kampung di Kabupaten Tolikara seperti yang disampaikan oleh salah satu oknum beberapa waktu lalu, dinilai tidak benar.
Hal itu ditegaskan Tokoh masyarakat Kabupaten Tolikara, Orgenes Wanimbo lewat via tepelponnya, Minggu (2/1/20).
Bahkan kata mantan anggota DPR Papua pada periode lalu ini, bahwa yang sesungguhnya adalah bupati akan melantik kepala kampung untuk mengisi jabatan beberapa kepala kampung yang kosong.
“Jadi saya tanggapi orang yang mengaku tokoh adat Tolikara dan berkomentar terkait nasib kepala kampung di Tolikara. Ini kan diatur Undang-Undang, Ada pihak yang mengaku kepala suku, tokoh pemuda, tokoh masyarakat dan bicara masalah itu. Bicara pergantian itu berarti kepala kampung yang masih menjabat yang akan diganti. Tapi ini jabatan kepala kampung yang kosong yang akan diisi. Itu sesuai aturan dalam UU desa,” jelasnya.
Menurutnya, apa yang dilakukan bupati Tolikara adalah mengisi posisi jabatan kepala kampung yang kosong. Apakah nanti kepala kampung lama menjabat kembali atau diganti kepala kampung baru, itu merupakan hak bupati dan tidak boleh ada yang mengintervensi.
“Ada pihak mengatasnamakan kepala suku bicara pergantian dan bicara di Jayapura jangan memprofokasi masyarakat,” tegas Orgenes Wanimbo.
Bahkan ia pun mengingatkan agar tidak boleh sembarang mengaku kepala suku karena kepala suku jabatannya jelas. Dipilih masyarakat tidak asal sembarang.
“Untuk itu kembali lagi saya ingatkan masyarakat Tolikara ini bukan pergantian tapi mengisi kekosongan jabatan kepala kampung yang sudah berakhir,” tandasnya.
Kata Orgenes Wanimbo, kecuali bupati menghentikan jabatan kepala kampung yang belum berakhir itu salah. Kalau mengisi kekosongan jabatan itu hak progreatif bupati.
“Jadi tidak perlu masyarakat Tolikara tanggapi dan dengar isu itu. Dan jangan mau terprovokasi, tetap jaga keamanan,” pesannya. (TIARA)