Jayapura,- Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) kembali menggelar Rapat Peripurna ke – 2 dengan agenda penyampaian penggabungan Partai Berkarya dan pembacaan perubahan susunan kepengurusan Fraksi Partai NasDem DPR Papua di ruang sidang DPR Papua pada Jumat (24/1/20).
Dan Rapat Paripurna ke – 2 ini dibuka secara resmi oleh Wakil Ketua II DPR Papua, Edoardus Kaize.
“Skors rapat paripurna ke – 1 saya cabut dan rapat paripurna ke – 2 dengan agenda penyampaian penggabungan partai Berkarya dari Fraksi Partai NasDem ke Fraksi Partai Demokrat secara resmi saya buka dan terbuka untuk umum,” kata Edoardus Kaize dalam rapat Paripurna DPR Papua.
Lanjut dikatakan, sebagaimana saya sampaikan diawal, bahwa Rapat Paripurna hari ini adalah penyampaian penggabungan Partai Berkarya dari Fraksi Partai NasDem ke Fraksi Partai Demokrat.
Untuk itu, Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) ini persilahkan Sekretaris Dewan yang diwakili oleh Kabag Persidangan DPR Papua, Dr. Duta Mustajab untuk membacakan surat dari Partai Berkarya.
Surat dari Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Berkarya Provinsi Papua tentang penyampaian penggabungan yang dibacakan oleh Kabag Persidangan DPR Papua, Dr. Duta Mustajab mengatakan, dengan memperhatikan ketentuan pasal 325 ayat 1, ayat 2, dan ayat 5 undang-undang nomor 12 tahun 2018 tentang susunan kabinet MPR, DPR RI, DPD, dan DPRD serta pada pasal 120 ayat 1,2,5 dan 6 Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota dan dengan utamanya mendasarkan pada evaluasi dan penilian Pimpinan DPW Partai Berkarya Provinsi Papua, bahwa kebijakan strategis Fraksi Partai NasDem di DPR Papua dalam beberapa waktu terakhir dipandang tidak lagi sejalan dengan visi Partai Berkarya Provinsi Papua, maka DPW Partai Berkarya Provinsi Papua dengan ini memutuskan untuk “Menarik Mandat Penggabungan” Anggota DPR dari Partai Berkarya kepada Fraksi Partai NasDem di DPR Papua.
“Sebagai tindaklanjut dari penarikan mandat penggabungan dimaksud, DPW Partai Berkarya Provinsi Papua telah mengambil keputusan agar anggota DPR Papua dari Partai Berkarya selanjutnya bergabung ke dalam Fraksi Demokrat DPR Papua,” kata Duta Mustajab.
Adapun kesepakatan penggabungan ini bersifat Permanen hingga keanggotaan DPR Papua Periode 2019-2024 ini berakhir.
“Demikian Surat pernyataan penggabungan anggota DPR Papua Periode 2019-2024 ini dibuat dengan sebenar-benarnya untuk dapat digunakan sebagai bukti pemenuhan penggabungan ke dalam Fraksi Partai Demokrat di DPR Papua,” tutupnya.
Sementara itu, kata Waket II DPR Papua, Edo Kaize, dengan selesainya pembacaan surat dari Partai Berkarya tadi, maka telah terjadi perubahan komposisi keanggotaan Fraksi Partai NasDem dari jumlah 12 anggota menjadi 9 anggota Fraksi. Selanjutnya Fraksi Partai Demokrat dari jumlah keanggotaan yang semula 8 orang anggota menjadi 11 orang anggota Fraksi.
“Dengan telah selesainya pembacaan surat DPW Partai Berkarya, maka Rapat Paripurna ini telah selesai,” ujar Edo Kaize.
Edo Kaize menambahkan, sebelum Rapat Paripurna ke-2 hari ini diskros, saya informasikan bahwa Rapat Paripurna ke-3 dengan agenda penetapan hasil pendistribusian anggota Fraksi kedalam alat kelengkapan dewan akan dilaksanakan pada hari Selasa 28 Januari 2020 pukul 10.00 WIT. (TIARA)