JAYAPURA – HP pemuda berusia 21 tahun warga Argapura bawah Distrik Argapura tidak berkutik saat diamankan pihak kepolisian Sektor Jayapura Selatan di pantai Hamadi lantaran kedapatan memiliki narkotika jenis ganja kering, Minggu (12/1).
Pelaku yang kesehariannya sebagai mahasiswa di salah satu perguruan tinggi ternama di Jayapura itu diamankan beserta satu plastik ganja berukuran sedang yang diduga akan diedarkan.
Kapolsek Jayapura Selatan, AKP Yosias Pugu ketika dikonfirmasi membenarkan hal itu, dimana saat ini pelaku telah diamankan guna pemeriksaan lebih lanjut.
“Iya benar tadi satu oknum mahasiswa berinisial HP(21) ditangkap karena menyimpan ganja,” terangnya, Minggu (12/1) malam.
Kata Yosias, pelaku ditangkap ketika pihak melakukan patroli rutin guna menekan anggka kriminal di wilayah hukum Polsek Jayapura Selatan.
“Ketika itu pelaku sedang berada di Pantai Hamadi ujung tepat di Kuburan, lantaran curiga Anggota yang patroli langsung melakukan pemeriksaan, alhasil didapati ganja kering,” tutur Yosias.
Ia pun menambahkan, saat ini pelaku telah dilimpahkan kepada Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura guna pemeriksaan lebih lanjut.
“Setelah kami amankan pelaku dan barang bukti, kami langsung serahkan kepada rekan-rekan kami di Narkoba untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur yang ada,” terangnya.
Sementara itu Kasat Narkoba Polresta Jayapura Kota Iptu Zulkifli Sinaga ketika dikonfirmasi membenarkan hal itu, dimana menurutnya pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik.
“Kami masih kembangkan, tersangka sudah kami jebloskan ke sel tahanan guna kepentingan pemeriksaan lebih lanjut,” ucapnya saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Minggu (12/1) malam.