JAYAPURA – Aholiab Basna Narapidana kasus narkotika yang kabur dari Lapas Doyo beberapa waktu lalu, terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas petugas lantaran melakukan perlawanan ketika hendak ditangkap, Rabu (7/1) pagi diseputaran Distrik Abepura.
Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav Urbinas ketika dikonfirmasi menerangkan pelaku di ganjar hukum 4 tahun pidana penjara kabur pada 28 Desember lalu, dimana narapidana tersebut ditangkap ketika pihaknya menerima laporan terkait keberadaannya.
“Iya benar, narapidana Doyo atas nama Aholiab Basna yang kabur berhasil ditangkap, Pagi tadi oleh Sat Res Narkoba yang di Pimpin Kasat Narkoba Iptu Zulkifli Sinaga,” ungkapnya, Selasa (7/1) siang.
Kata Gustaf, saat ini napi tersebut masih mendapatkan perawatan medis di RS.Bhayangkata usai dilumpuhkan menggunakan tima panas.
“Dia (Basna) masih dirawat lantara Anggota mengambil tidak tegas ketika yang bersangkutan hendak menyerang petugas ketika hendak ditangkap. Untuk selanjut akan diserahkan kepada pihak Lapas,” ucap Gustav.
Ayah tiga orang anak ini pun menambahkan Aholiab Basna alias Aholiab merupakan narapidana yang dijatuhi hukum pidana 4 tahun 1 bulan
lantaran terlibat kasus narkotik.