Jayapura – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota kembali mengamankan satu pelaku yang membawa paketan ganja siap edar di Kota Jayapura.
Kasat Narkoba Polresta Jayapura Kota, AKP Febry V. Pardede membenarkan penangkapan pelaku berinisial YW (38) di wilayah Padang Bulan, Distrik Heram, Kota Jayapura, Papua pada Senin, 28 April 2025 siang.
Kasat Narkoba menerangkan, melalui Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota berhasil mengamankan YW beserta barang bukti berdasarkan informasi yang dikantongi oleh timnya di lapangan.
“Yang bersangkutan sedang berada di pinggir jalan dan langsung kami melakukan penangkapan. Kami Penggeledahan badan juga dilakukan termasuk jok sepeda motor yang dikendarai pelaku,” kata Kasat dalam keterangan resmi, Selasa (29/4/2025).
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan pelaku YW yaitu satu paketan warna coklat, berisi diduga narkoba jenis ganja dengan rincian 12 paket plastik bening ukuran besar berisikan narkotika jenis ganja dan 24 paket plastik kliper bening ukuran kecil berisikan narkotika jenis ganja dengan berat kurang lebih 500 gram.
“Kini pelaku dan barang bukti telah diamankan ke Mako Polresta Jayapura Kota untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut atas perbuatannya memiliki barang haram tersebut,” pungkasnya.