Waropen – Dalam momentum Hari Ulang Tahun Kabupaten Waropen yang jatuh pada 1 Mei 2025, masyarakat Waropen Timur menyuarakan tekad besar untuk memperjuangkan pemekaran calon daerah otonomi baru (DOB) Ghondumi Sisare.
Deklarasi ini mengingatkan kembali peran besar putra-putri terbaik Waropen Timur, yang tercatat sebagai bagian dari 1.026 peserta Pepera 1969. Mereka dengan penuh dedikasi nasionalisme mendukung penggabungan Papua ke dalam pangkuan Ibu Pertiwi, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Melalui deklarasi yang dibacakan, masyarakat Waropen Timur menegaskan bahwa selama lebih dari 20 tahun pasca pemekaran Waropen melalui UU Nomor 26 Tahun 2002, wilayah Ghondumi — tanah para founding fathers pemekaran Waropen — masih mengalami ketertinggalan parah. Infrastruktur dasar seperti jalan beraspal, jaringan listrik, pelabuhan, hingga pembangunan jembatan Kali Demba tidak kunjung terealisasi.
“Kami mendeklarasikan status darurat pembangunan karena ketimpangan, ketidakadilan, dan pengabaian pembangunan yang terus-menerus terjadi. Kami menyerukan kepada semua pihak untuk membuka mata dan hati terhadap realita ini,” tegas Kaleb Woisiri, Anggota DPRK Waropen yang juga cucu dari salah satu pejuang Merah Putih asal Waropen Timur.
Kaleb Woisiri menambahkan bahwa sesuai amanat undang-undang, Pemerintah Daerah Kabupaten Waropen sebagai daerah induk wajib bertanggung jawab terhadap aspirasi masyarakat yang menghendaki percepatan pemekaran DOB Ghondumi Sisare.
Dalam seruannya, Kaleb menegaskan bahwa jika perjuangan pemekaran ini terus diabaikan, maka masyarakat Waropen Timur siap mengambil langkah konfrontasi, bahkan hingga mengembalikan Bendera Merah Putih ke Istana Negara sebagai bentuk protes atas dugaan cacat moral dan hukum dalam Pepera 1969.
“Kita adalah pewaris pusaka Merah Putih. Jika terpaksa, kami siap mengembalikan Merah Putih ke Istana. Saya, Kaleb Woisiri, siap menjadi Jenderal Lapangan Gerakan Konfrontasi Rakyat,” seru Kaleb dengan penuh semangat.
Deklarasi ini menjadi momentum penting dalam sejarah perjuangan rakyat Waropen Timur untuk mendapatkan keadilan, pemerataan pembangunan, dan pengakuan yang layak sebagai bagian sah dari NKRI.