Jayapura – Pemimpin Perum Bulog Kanwil Papua, Ahmad Mustari menegaskan pihaknya tidak menyediakan minyak goreng subsidi MinyaKita.
Hal ini disampaikan Mustari menjawab beberapa pertanyaan dari berbagai pihak terkait kasus MinyaKita yang ditemukan tidak sesuai takaran yang beredar di berbagai daerah termasuk di Jayapura.
Mustari pun mengungkapkan alasan tidak mendistribusikan minyak subsidi tersebut lantaran tidak mendapatkan jatah pendistribusian dari pemerintah pusat.
“Kami sudah mengajukan permintaan untuk MinyaKita, tetapi tidak diberikan. Pengiriman dari pulau Jawa hanya sampai di Makassar, Sulawesi Selatan, kami di Papua tidak kebagian sejak tahun lalu,” ucap Mustari.
Oleh karena itu, dirinya memastikan bahwa minyak goreng kemasan rakyat atau MGR MinyaKita yang beredar di pasaran dan tidak sesuai takaran bukan berasal dari Perum Bulog Kanwil Papua.
Dia bilang, saat ini Perum Bulog Kanwil Papua menyediakan minyak goreng non subsidi atau premium.
“Kita punya stok bahan pangan minyak goreng segmen komersil kualitas premium mencukupi. Termasuk bahan pangan lainnya seperti tepung terigu, beras premium dan gula pasir,” ucapnya.
Sebelumnya, Satgas Pangan Polda Papua menemukan peredaran MinyaKita kemasan 1 liter yang tak sesuai takaran.
Hal itu diketahui saat melakukan pengecekan di salah satu gudang di Entrop Kota Jayapura., Rabu (12/3/2025).
Kasatgas Pangan Polda Papua, Kombes Pol I Gusti Gde Era Adhinata, mengatakan, hasil pemeriksaan kali ini diambil contoh MinyaKita pada kemasan refile (isi ulang) dan botol bundar dari dua perusahaan yang berbeda.
Dari sampel tersebut ditemukan volume tidak sesuai dengan yang tertera di kemasan 1 Liter, setelah dilakukan pemeriksaan ada kekurangan volume sebanyak 10 mililiter (ML) atau hanya terisi 990 ML.
Dari temuan tersebut, pihaknya akan berkoordinasi dengan badan metrologi legal terkait batas toleransi ukuran, melapor ke Disperindag Provinsi Papua dan Kementrian Perdagangan dan Perindustrian.
“Selain itu kami akan melakukan pemeriksaan dan pengembangan tindak lanjut ke produsen di Surabaya,” tegasnya.
MinyaKita merupakan minyak goreng kemasan rakyat diluncurkan pertama kali oleh Pemerintah Pusat melalui Kementerian Perdagangan pada 6 Juli 2022.
Minyak goreng subsidi ini hadir untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dengan harga eceran tertinggi Rp14.000 per liter. Namun, pemerintah melakukan penyesuaian HET pada 14 Agustus 2024 menjadi Rp15.700 per liter. (Zulkifli)