Pasific Pos.com
Olahraga

KONI Desak DPR Papua Lakukan Revisi Terhadap Perdasi 14 tahun 2023

Penyerahan Draf Revisi Perdasi dari Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Papua, Kenius Kogoya didampingi pengurus KONI Papua kepada Ketua Bapemperda,DPR Papua, Adam Arisoy yang didampingi sejumlah anggota Bapemperda DPR Papua, yang berlangsung di Ruang DPR Papua, pada Senin 17 Maret 2025. (Foto Tiara).

Jayapura –  Komite Olaharaga Nasional (KONI) Provinsi Papua mengusulkan revisi Peraturan Daerah Provinsi Nomor 14 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Olahraga di Provinsi Papua kepada Bapemperda DPR Papua.

Pengusulan Revisi tersebut dibahas dalam rapat tertutup yang berlangsung di ruang Bapemperda DPR Papua, yang kemudian dilanjutkan dengan penyerahan draf revisi Perdasi dari Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Papua, Kenius Kogoya didampingi pengurus KONI Papua kepada Ketua Bapemperda,DPR Papua, Adam Arisoy yang didampingi sejumlah anggota Bapemperda DPR Papua, pada Senin 17 Maret 2025.

Usai pertemuan tertutup itu, Kenius Kogoya, menjelaskan, jika KONI Papua mengusulkan revisi Perdasi Nomor 14 Tahun 2023.

Usulan tesebut, kata Kenius Kogoya karena muatan dari perdasi itu sangat bertentangan dengan undang-undang diatasnya, yaitu, undang-undang nomor 11 tahun 2022 tentang keolahragaan. Lalu kemudian juga Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 46 Tahun 2024 tentang penyelenggaran olahraga.

“Ini sangat bertolak belakang dan itu undang-undang di bawah tidak boleh menabrak undang-undang yang lebih tinggi. Oleh karena itu kami mengajukan kepada DPR untuk melakukan revisi terhadap perdasi ini,”jelasnya kepada sejumlah awak media usai pertemuan.

Apalagi ungkap Kenius, jika selama ini, dirinya sebagai pelaku pelaksana di organisasi KONI merasa tidak pernah diundang atau pun membicarakan terkait perdasi ini. “Kami tidak tahu dari mana naskah akademiknya. Siapa yang buat naskah akademiknya,”cetusnya.

Menurutnya, dalam kepengurusan KONI, pihak Kampus melibatkan melalui kerjasama KONI dengan fakultas ilmu keolahragaan yang selama ini sudah berjalan.

“Pihak kampus sendiri mereka tidak tahu naskah itu dari mana. Oleh karena itu kami mendesak kepada DPR untuk perlu dilakukan revisi terhadap perdasi 14 tahun 2023,” tegas Kenius Kogoya.

Padahal kata Kenius, banyak hal yang termuat dalam perdasi itu, terutama penyelenggaraan olahraga prestasi yang selama ini diurus oleh KONI, namun dalam Perdasi itu akan dibentuk Komisi Olahraga yang beranggotakan 7 orang yang akan mengurus olahraga prestasi.

“Jadi, ini agak sedikit rancu dengan undang-undang nomor 11 tahun 2022. Karena itu sudah jelas berbicara bahwa untuk olahraga prestasi itu yang ngurus itu adalah komite nasional di provinsi itu ada komite nasional olahraga KONI sebutan lainnya,”tekannya..

Apalagi ungkap Kenius, sampai saat ini Perdasi tidak mengetahui apakah sudah dijalankan atau tidak. Hal itu dibuktikan karena KONI Papua juga sampai saat ini tidak diberikan anggaran atau hibah dari Provinsi Papua.

“Apakah karena ada Perdasi ini atau faktor lain, itu kami tidak tahu. Jadi, pembinaan olahraga di Papua pun tidak berjalan, padahal seharusnya tahun ini kita sudah menyelenggarakan iven Pekan Olahraga Provinsi,”ujarnya.

Namun kata Kenius jika bicara tentang pembinaan olahraga, itu selalu berjenjang dari tahun ke tahun, bahkan tahun depan sudah masuk untuk Pra PON lewat kejurnas, yang kemudian ada single iven dari semua cabor.

“Kalau tidak, atlet-atlet yang kita bina selama ini bisa memilih hal lain jika kita tidak bina terus, sehingga ini kami sangat sayangkan. Nah, dengan revisi ini ada niat baik untuk sama sama mengurus olahraga dan sama sama membangun Tanah Papua, dengan olahraga,”ucapnya.

Sementara itu, Ketua Bapemperda DPR Papua, Adam Arisoy membeberkan jika Bapemperda
mendorong 5 raperdasi yang akan diparipurnakan dalam rapat paripurna DPR Papua yang rencana akam dilaksanakan pada 20 Maret 2025, nanti. (Tiara).

toto slot

monperatoto

situs slot gacor

slot gacor gampang menang

toto slot

Leave a Comment