Pasific Pos.com
Kota Jayapura

Pastikan Produk Aman Selama Ramadhan dan Jelang Idul Fitrii 2025, BBPOM Lakukan Pengawasan Takjil

Jayapura –  Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) di Jayapura melakukan Intensifikasi Pengawasan (Inwas) Pangan untuk memastikan produk pangan aman dan bermutu di peredaran selama Bulan Suci Ramadhan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriyah atau tahun 2025.

Kepala Balai Besar POM, Hermanto, S.Si., Apt., MPPM mengatakan, kegiatan pengawasan Takjil merupakan salah satu bentuk dukungan BPOM terhadap dunia usaha khususnya UMKM dengan memastikan agar kualitas produk pangan UMKM terjamin keamanannya, sehingga tidak ada citra buruk pada produk yang dihasilkan UMKM

“Intensifikasi pengawasan pangan selama Ramadhan dan jelang Idul Fitri merupakan salah satu pengawasan yang dilakukan Badan POM untuk lebih meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bahaya produk pangan yang tidak memenuhi ketentuan,”kata Kepala Balai POM Jayapura, Hermanto kepada sejumlah wartawan usia lakukan Inpeksi mendadak (Sidak) di sejumlah pedagang Takjil yang ada di seputaran Terminal Entrop, Kota Jayapura, Jumat (14/3/2025).

Hermanto menjelaskan bahwa, pengawasan pangan olahan ini selain berfokus pada pangan Tanpa Izin Edar (TIE) atau ilegal, pangan kedaluwarsa, dan pangan rusak, juga dilakukan pada pangan jajanan buka puasa/takjil yang dicurigai mengandung bahan berbahaya yang dilarang digunakan dalam pangan (pewarna Rodamin B dan Methanyl Yellow, Boraks, Formalin).

Untuk itu lanjutnya, kegiatan Intensifikasi Pengawasan Pangan untuk menyambut Ramadhan dan Idul Fitri dilaksanakan dalam 5 tahap yakni mulai tanggal 24 Februari hingga 26 Maret 2025.

“Sampai dengan 14 Maret 2025 kegiatan Inwas Ramadan Dan Idul Fitri telah dilakukan pemeriksaan terhadap 45 sarana distribusi pangan (distributor, ritel modern, dan ritel tradisional), dengan hasil sebagai berikut :

Sarana memenuhi kententuan : 41
Sarana tidak memenuhi ketentuan : 4 (kadaluarsa )
Jumlah temuan : 24 Item, dan 575 Pieces.
Sedangkan untuk temuan Rusak (0 Pieces), Kadaluarsa 24 (575 pieces ) dan tanpa izin edar ( 0 pieces)

“Termasuk jenis Kategori Sample berupa biscuit, kembang tahu, tepung bumbu ,tepung jagung, kerupuk , agar agar, mie instan ,jelly, snack dan minuman,” jelasnya.

Selain itu BBPOM Jayapura juga melakukan pengawasan Takjil di lokasi di depan Masjid Angkatan Laut dan terminal entrop distrik Jayapura Selatan kepada 17 pedagang.

Sekedar diketahui, BBPOM Jayapura melakukan pemeriksaan terhadap 50 sample berupa jenis kudapan ( Tahu isi, tahu bakso, cilok, gogos, sosis, kue, mangkok, panada, kerupuk, moci, roll cake, lapis kuning, kue lumpur dan siomay.

Sedangkan untuk minuman pada Es buah merah,es buah orange,es pisang ijo, dan lauk pauk berbuka puasa seperti mie goreng, ayam rica, ikan, sambal, puri kacang dan kerupuk.

“ Dari hasil pengujian 50 sample seluruhnya memenuhi syarat berdasarkan parameter uji yang dilakukan/tidak mengandung 4 bahan berbahaya seperti Rodamin B,Mathanyl Yellow,Boraks dan Formalin ,”jelas Kepala Balai Besar POM Jayapura.

Kepala Balai Besar POM, Hermanto, S. Si. Apt. MPPM. (Foto Tiara)

Menyadari bahwa keamanan pangan merupakan tugas dan tanggung jawab bersama, maka BBPOM Jayapura Sesuai dengan Sistim Pengawasan Obat dan Makanan, yaitu pengawasan 3 pilar (pemerintah, pelaku usaha dan masyarakat) dan untuk membangun kesadaran bahwa Keamanan Pangan adalah Tanggung Jawab Kita Bersama, dalam kegiatan Intesifikasi Pengawasan menjelang Ramadan dan Idulfitri ini BBPOM di Jayapura bersinergi dengan Dinas Kesehatan/Dinas Perindag Kab./Kota serta SAKA POM (Anggota Pramuka).

“Dalam pengawasan ini BBPOM Jayapura mengedepankan proses pembinaan dan peringatan kepada pemilik/penanggung jawab sarana dan/atau penjual. Untuk produk kedaluwarsa yang ditentukan dimusnahkan langsung oleh pemilik,” ujar Hermanto

Oleh karena itu, BBPOM Jayapura menghimbau agar para pelaku usaha dalam menjalankan usahanya senantiasa memperhatikan cara
menyimpan produk sesuai yang telah disebutkan pada kemasan agar tetap terjaga kualitasnya sampai jatuh waktu kedaluwarsanya nanti dengan menjaga kebersihan dan merawat sarana penyimpanan/gudang agar terhindar dari hama/tikus; Pastikan seluruh barang yang didistribusikan terdaftar, tidak rusak dan tidak kedaluwarsa. Atur tata letak dengan baik, sesuai dengan aturan FIFO dan sediakan rak dan palet yang memadai Memperhatikan Higiene dan Sanitasi pengolahan dan penjualan Takjil Tidak menambahkan bahan kimia yang dilarang pada pangan/takjil.

“Jadilah konsumen cerdas dengan selalu melakukan Cek KLIK, cek Kemasan cek Label cek Izin edar dan cek Kedaluwarsa,” pesannya.

Hermanto mengingatkan kepada konsumen, jadilah konsumen yang cerdas dengan selalu melakukan Cek KLIK, cek Kemasan cek Label cek Izin edar dan cek Kedaluwarsa.

“Jika ada keluhan, laporan atau ingin mendapatkan informasi, hubungi ULPK BBPOM di Jayapura pada nomor 0822 1772 7111 (telefon dan whatsapp), dan melalui media sosial kami di FB : Bbpom di Jayapura, Instagram : @bpom.jayapura,” terangnya. (Redaksi/Tiara).

15

Leave a Comment