Pasific Pos.com
Kota Jayapura

DPR Papua Minta Polisi dan TNI Segera Ungkap Pelaku Kasus Bom Molotov di Kantor Jubi

 

Jayapura –  Guna menindaklanjuti dan mengawal kasus Bom Molotov yang menimpa Kantor Redaksi Jubi di Kota Jayapura, Provinsi Papua pada Rabu 16 Oktober 2024 lalu, Koalisi Advokasi Keadilan dan Keselamatan Jurnalis di Tanah Papua melakukan audiensi bersama DPR Papua dalam hal ini Komisi I bidang Pemerintahan, Politik Hukum dan HAM.

Pasalnya, tragedi kasus bom molotov pada Kantor Redaksi Jubi dini hari itu, telah terjadi sekitar 136 hari, namun sangat disayangkan hingga hari ini kasusnya masih gelap alias belum menemukan titik terang.

Audiensi atau pertemuan ini dipimpin Wakil Ketua III DPR Papua, H. Supriadi Laling, SP didampingi Ketua Komisi I DPR Papua, Tan Wie Long dan Ketua Bapemperda DPR Papua, Adam Arisoy serta sejumlah anggota DPR Papua, di ruang Banggar DPR Papua, Kamis 6 Maret 2025.

Pada pers, Kuasa hukum Jubi, Gustaf Kawer, mengungkapkan, jika pihaknya telah mengupdate semua kronologi, masalah, dan kejanggalan dalam proses hukum.

Padahal ungkap Gustaf, bahwa konstruksi saksi, barang bukti, dan pembuktian sudah cukup untuk menetapkan tersangka. Namun, proses hukum terkesan lamban dan tidak serius ditangani oleh kepolisian dan POM (Polisi Militer).

“Kami hanya butuh keseriusan dari POM dan Polisi untuk mengumumkan pelakunya,” tegasnya.

Bahkan, Gustaf Kawer menilai proses penanganan kasus yang mana seharusnya mengikuti Kitab Undang-Undang Hukum Acara, justru terkesan berbelit-belit.

“Berkas dilimpahkan ke Kodam, kemudian dikembalikan ke Polda, tidak langsung ke Ditreskrim, ini malah dititip di SPKT atau pos penjagaan. Ini sangat tidak profesional,” cetusnya.

Gustaf Kawer kembali menegaskan, jika kasus ini tidak diungkap secara optimal, maka hal ini akan menjadi penilaian buruk bagi penegakan hukum di Papua.

“Pastinya, masyarakat akan bertanya-tanya, mengapa kasus yang terjadi di dekat pos polisi dan pos tentara, bahkan di tengah kota, justru tidak jelas penyelesaiannya,”tekannya.

Menaggapi kasus tersebut, Wakil Ketua III DPR Papua, H. Supriadi Laling, SP mengatakan, jika pihaknya dalam hal ini DPR Papua telah menerima aspirasi dari Jubi dan
Koalisi Advokasi Keadilan dan Keselamatan Jurnalis di Tanah Papua

“Ini bukan kasus remeh melainkan kasus serius yang terjadi di depan mata kita. Korban bukan rakyat biasa, melainkan wartawan yang sedang menjalankan tugasnya,” tegas Politisi PKS itu.

Padahal kata Supriadi Laling, kasus ini sudah berlangsung hampir 150 hari, tapi belum ada kejelasan. Oleh karena itu, hal ini menjadi catatan penting bagi DPR Komisi I yang membidangi Pemerintahan, Politik, Hukum dan HAM untuk segera memanggil instansi terkait, termasuk Jubi dan jurnalis, untuk bersama-sama mengungkap kasus ini.

“Ini adalah kekerasan fisik terhadap wartawan, sebab ini bukan sekedar ancaman atau intimidasi. Sehingga ini menjadi tanggung jawab kita semua, jadi bukan hanya DPR,” tegas Supriadi.

Bahkan, ia mengaku merasa malu jika kasus tersebut sampai tidak bisa diungkap.

“Ini teman-teman jurnalis sudah datang dan melakukan audiensi dengan kami, tetapi saat ini kami pun belum bisa mengawal dengan baik, karena masih harus memanggil pihak pihak terkait. Namun ini menjadi catatan untuk kami,” jelasnya.

Masih ditempat yang sama, Ketua Komisi I DPR Papua, Tan Wie Long, menyampaikan bahwa DPR telah menerima audiensi dan rapat dengar pendapat dengan Koalisi Advokasi Keadilan dan Keselamatan Jurnalis di Tanah Papua

“Kami sudah mendengar semua aspirasi yang ada. Sebagai lembaga perwakilan rakyat, kami akan melaksanakan berbagai kegiatan dengan komponen-komponen di tanah Papua untuk mendorong penyelesaian kasus ini,”kata Tan Wie Llong.

Untuk itu tandas Politisi Partai Golkar itu, DPR akan segera mengundang pihak terkait dalam hal ini Kepolisian Polda Papua dan TNI (Kodam) untuk membahas proses hukum yang sedang berjalan.

Sementara itu, Ketua Bapemperda DPR Papua, Adam Arisoy menambahkan, Jubi telah melakukan berbagai upaya, termasuk demo ke Polda dan pertemuan dengan Kodam, untuk mendorong pengungkapan kasus ini.

“Selain dukungan dari DPR, Jubi juga memiliki jaringan media lainnya. Saya usulkan agar kasus ini terus diberitakan dan diunggah ke media, karena media adalah pilar ke-4 demokrasi,”tegas anggota Fraksi Golkar DPR Papua itu.

Apalagi kata Adam Arisoy, media memiliki peran penting dalam mendorong penyelesaian kasus ini secara transparan.

Sehingga ia pun berharap, agar kasus ini dapat segera diungkap dan pelaku serta motif di baliknya diumumkan kepada publik.

“Kami tetap optimis, jika kita bersatu, tidak ada hal yang tidak bisa kita perjuangkan,” tutup legislator Papua itu. (Tiara).

Leave a Comment