MERAUKE,- Setelah melaksanakan sosialisasi beberapa waktu lalu kepada masyarakat maka PT.Murni Nusantara Mandiri menindak lanjuti dengan melunasi pembayaran tali asih kepada masyarakat adat, Senin (24/2) bertempat di aula Animha Kodim 1707/Merauke. Joko Herma Pramulyo selaku direktur beserta sejumlah staf perusahaan turut hadir pada kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIT itu dan berjalan tertib hingga selesai.
Kepada wartawan Joko menyampaikan bahwa tali asih yang diberikan terkait dengan penyerahan hak atas tanah ulayat yang mencakup tiga distrik yaitu Jagebob, Animha dan Sota. Lahan tersebut selanjutnya akan dikembangkan menjadi perkebunan tebu, pabrik gula dan bioetanol di Provinsi Papua Selatan. Hal ini merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) dalam rangka swasembada pangan dan energi khususnya swasembada gula, energi (bioetanol) serta listrik nantinya.
Perusahaan bersama masyarakat telah menyepakati serta menerima dengan baik karena seluruh tahapan dilakukan dengan maksimal, mulai tahap sosialisasi, AMDAL, perijinan hingga pengurusan Hak Guna Usaha (HGU). “Apa yang dilakukan hari ini sebagai tonggak awal bagi kami untuk selanjutnya melakukan pengembangan perkebunan tebu, pabrik gula dan bioetanol untuk masa-masa mendatang,”terangnya.
Ia menambahkan, wilayah-wilayah di sekitar ijin lokasi juga diberikan penghormatan sehingga dapat mencegah hal-hal yang tidak diinginkan di kemudian hari. Pasalnya salah satu persyaratan yang ditetapkan pemerintah adalah menyelesaikan segala urusan dengan masyarakat adat dan perusahaan berupaya mematuhi itu.
“Untuk pembangunan plasma akan dilakukan setelah pembangunan pabrik gula. Harus dipahami bahwa perkebunan tebu itu berbeda dengan sawit,”jelas Joko.(Iis)