Jayapura – DPR Papua resmi mengesahkan pendistribusian anggota Fraksi ke dalam Alat Kelengkapan Dewan (AKD) serta menetapkan komposisi pimpinan dan keanggotaan untuk periode 2024-2029. Keputusan ini ditetapkan dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di ruang sidang DPR Papua pada Selasa, 4 Februari 2025.
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPR Papua, Denny Henrry Bonay, ST, didampingi oleh Wakil Ketua I, Herlin Beatrix Monim, SE, MM, serta Wakil Ketua III, H. Supriadi Laling. Palu sidang diketuk sebagai tanda resmi pengesahan AKD di lima komisi yang telah dibentuk.
Setelah pengesahan ini, anggota dewan siap melaksanakan tugas mereka dalam menjalankan fungsi legislatif dan pelayanan kepada masyarakat Papua.
Setelah disahkan, selanjutnya anggota dewan siap melaksanakan tugasnya sebagai dewan dalam melayani masyarakat di Provinsi Papua.
Dalam rapat paripurna ini, DPR Papua mengesahkan Struktural keanggotaan Alat Kelengkapan Dewan diantaranya, Komisi I Bidang Pemerintahan, Politik, Hukum dan HAM diketuai oleh, Tan Wie Long (Fraksi Golkar), Wakil Ketua, Orgenes Kawasi SH, Sekretaris, Ernes Ohee. Anggota masing-masing, Adam Arisoi SE, Benhur Yuda Wally, Ance Wanggai, dan Joni Suebu.
Ketua Komisi II, Yulianus Rumboisano (Fraksi Gabungan Amanat Persatuan), Wakil Ketua, Bambang Mujiono SE, Sekretaris, Drs. Joko Didik Purnomo. Sementara Anggota masing-masin, Yusuf Sesa Lalo, H. Andi Firman Madjadi, Mikael Thomas Alfa Suebu, Yeni Naap, Johanes Markus Wakum.
Ketua Komisi III, Drs. Yakob Ingratubun (Fraksi Golkar), Wakil Ketua, Giovano Pattipawae, Sekretaris, Tulus Sianipar. Sementara anggota masing-masing, Etti Buani, H. Heru Suroso, Cintya R Talantan, H. Abdul Rajab, Mika Sapan.
Ketua Komisi IV Bidang Infrastruktur, Jhoni Betaubun (Fraksi PDIP), Wakil Ketua, Edward Norman Banua, Sekretaris, Jefri Hendri Bisai SH. Sementara untuk Anggota masing-masing, Jansen Monim ST.MT, Frangklin E Wahey, Yermias Yosep Yanggu Wouw, Alberth Merauje, Martinus Passang, H. Wagus Hidayat.
Semenetara untuk Komisi V bidang Kesejahteraan di ketuai oleh, Lina Luara, Wakil Ketua, H. Jayakusuma, Sekretaris, Wita Handayani. Sementara untuk anggota masing-masing, Arifin Mansur, Ndraha, Ir. Junaidi Rahim, Yeyen, dan Dessy Corazon Giay S.Ip.
Ketua DPR Papua, Denny Henrry Bonai dalam sambutannya mengatakan, menyampakan penghargaan yang setingi-tingginya kepada seluruh Fraksi-fraksi DPR Papua sehingga posisi AKD bisa terlaksana dan disahkan melalui rapat paripurna.
“Atas nama pimpinan dewan menyampaikan selamat kepada setiap Pimpinan pada setiap Alat Kelengkapan Dewan, sehingga melalui pengesahan ini di himbau agar melaksanakan tugasnya sebagai dewan dalam melayani masyarakat di Provinsi Papua,”pesannya.
Apalagi ungkap Politisi Partai Golkar Itu, saat ini Pemerintah Provinsi Papua telah meyerahkan DPA kepada masing masing OPD.
“Untuk itu, kegiatan dan fungsi kedewanan, baik itu reses maupun kunjungan kerja dan pembahasan RKPJM bisa dilaksanakan untuk diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Papua agar dalam waktu dekat dibentuk peraturan perundang-undangan. (Tiara).