Jayapura – Penjabat Gubernur Papua, Ramses Limbong mengimbau masyarakat untuk menjaga ketertiban dan mengedepankan sikap saling menghormati menjelang pembacaan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilkada.
Ramses Limbong, mengingatkan bahwa MK akan menjalankan tugas sesuai dengan kewenangannya, dan semua pihak diharapkan untuk menghormati keputusan tersebut.
“MK menjalankan tugas sesuai kewenangannya, saya berharap semua pihak menghormatinya,” kata Ramses, Senin (3/2/2025).
Gubernur Ramses mengingatkan pentingnya menghormati putusan yang akan diambil. “Putusan MK adalah yang terbaik, siapa pun yang terpilih wajib kita mendukung,” ucapnya.
Ramses juga mengajak masyarakat untuk tidak terpecah karena perbedaan politik dalam ajang Pilkada ini. “Jangan sampai karena agenda lima tahunan ini masyarakat kita justru terpecah, karena itu akan berdampak pada pembangunan Papua ke depan. Mari kita terima kemenangan dan kekalahan dengan penuh syukur,” tambahnya.
Ia menegaskan bahwa keputusan MK bersifat mutlak dan harus dipatuhi oleh semua pihak, baik masyarakat maupun pasangan calon yang berkontestasi. “Pemerintah berharap agar suasana tetap kondusif dan tidak ada perpecahan akibat hasil pemilihan,” ujarnya.
MK dijadwalkan akan membacakan putusan gugur atau tidaknya suatu perkara sengketa Pilkada pada 4 hingga 5 Februari 2025. Pj